Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus PMK Landai, DKPP Kota Kediri Tetap Periksa Ternak Kurban

Anwar Bahar Basalamah • Rabu, 21 Juni 2023 | 17:03 WIB
(Foto: Ayu Isma/JPRK)
(Foto: Ayu Isma/JPRK)
KEDIRI, JP Radar Kediri– Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak semakin landai, khususnya mendekati Hari Raya Idul Adha pada Kamis (29/6) depan. Oleh karena itu, tahun ini proses penyembelihannya tidak diwajibkan dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH).

Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, saat itu persebaran virus PMK relatif tinggi. Pemkot Kediri mewajibkan penyembelihan hewan kurban tersentra di RPH. Tujuannya, untuk mengantisipasi persebaran penyakit menular pada hewan tersebut. Sedikitnya ada 40 sapi kurban yang disembelih di RPH pada momentum Lebaran Haji tahun lalu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri M. Ridwan mengatakan, selama Hari Raya Idul Adha, RPH diprioritaskan untuk penyembelihan sapi. Sebab, tak seperti kambing atau domba, perlu keterampilan khusus dalam menyembelih sapi.

Pada Lebaran Haji nanti, dia memastikan RPH tetap melayani permintaan penyembelihan hewan kurban. “Sama seperti tahun kemarin, tahun ini kami juga memfasilitasi penyembelihan hewan kurban di RPH,” terang Ridwan sembari menambahkan, penyembelihan hewan kurban di RPH harus melalui proses pendaftaran terlebih dahulu.

Dia menambahkan, hewan yang disembelih di RPH harus dipastikan kesehatan fisiknya. Baik itu sebelum atau setelah penyembelihan. Hal tersebut ditentukan melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem pada hewan kurban.

“Ternak akan kita cek kesehatan terlebih dahulu untuk melihat ada penyakit menular atau tidak. Begitu pula dengan pemeriksaan fisik lainnya. Kalau sudah dinilai sehat, baru kita masukkan antrean,” imbuhnya.

Adapun ternak yang telah disembelih masih akan melalui pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan post mortem dengan membuka karkas sapi akan dilakukan untuk melihat kondisi organ dalam. Jika ditemui penyakit –termasuk cacing hati atau cacing pita –maka harus diamankan.

“Kalau ditemui seperti itu, tidak boleh didistribusikan. Harus dibuang agar tidak menyebabkan penyakit pada hewan lain atau manusia,” tegasnya.

Sedikitnya, dua juru sembelih akan ditugaskan selama puncak Idul Adha nanti. Namun demikian, tak menutup kemungkinan jika penyembelihan akan ditambah menjadi tiga hari. Itu jika permintaan banyak dan tak bisa terselesaikan dalam sehari.

“Sesuai syariat waktu penyembelihan hewan kurban bisa ditambah tiga hari. Itu bisa kita atur begitu kalau banyak yang minta penyembelihannya pagi. Karena kebanyakan mintanya pagi,” pungkasnya sembari menekankan, akan dibuat penjadwalan terlebih dahulu sebelum mendekati hari H.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#idul adha #penyakit mulut dan kuku #kesehatan #hewan ternak #kurban