Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, jumlah pengunjung di hari libur melonjak drastis. Misalnya, pada perayaan Natal akhir tahun lalu tembus hingga 2.500 orang. Kemudian, saat perayaan tahun baru 1 Januari lalu lebih dari 4.000 orang. Adapun saat akhir pekan rata-rata sekitar 1.500 orang.
Kembali naiknya jumlah pengunjung setelah pelonggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini membuat sejumlah spot parkir liar marak. Pengelola parkir pribadi membuka area parkir di tepi jalan kawasan SLG.
Bermodalkan keplek dari mika plastik yang diberi nomor, mereka membuka area parkir sendiri. “Parkir keplek untuk motor tarifnya Rp 5 ribu. Mahal banget,” aku Farid Suharmanto, 20, pengunjung SLG asal Jombang yang baru saja memarkir motornya di bagian dalam area SLG.
Selain parkir yang memakai keplek, ada pula pengelola parkir liar yang mencetak karcis sendiri. Kali ini tarif yang dikenakan ke pengunjung sedikit lebih murah. Yakni, Rp 3 ribu untuk satu motor.
Meski tak semahal tarif parkir untuk area keplek, tarif tersebut tetap jauh lebih mahal dibanding tarif resmi Pemkab Kediri. Sesuai Perda No. 5/2018 tentang perubahan atas Perda No. 16/2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, tarif parkir untuk motor hanya Rp 2 ribu.
Di area SLG, Pemkab Kediri membuka empat area parkir yang ada di tiap sudut monumen. Berbeda dengan area parkir ilegal yang selalu ramai, area parkir yang dikelola Pemkab Kediri cenderung sepi. Penyebabnya, tempat parkir tersebut jauh dari taman dan sentra kuliner SLG.
Karenanya, pengunjung yang parkir di tempat resmi tersebut kebanyakan hanya pengunjung luar kota yang memang ingin masuk ke monumen SLG. Adapun pengunjung yang ingin pergi ke taman harus memarkir kendaraan di tempat parkir ilegal yang lebih dekat.
Keberadaan tempat parkir ilegal yang dibiarkan menjamur itu dikeluhkan oleh banyak pengunjung. Anton, 30, pengunjung asal Nganjuk menyebut tarif yang mahal itu tidak hanya merugikan pengunjung. Melainkan juga merusak wisata SLG. “Pengunjung bisa enggan datang ke sini lagi,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri Eko Setiyono menanggapi keberadaan karcis berwarna kuning yang dikeluarkan pengelola parkir ilegal. Menurutnya, karcis yang bertuliskan, “Risiko kehilangan helm dan barang lain bukan tanggung jawab tukang parkir” itu bukan dari Pemkab Kediri. “Di situ (karcis, Red) tidak ada tanda perforasi dari bapenda,” katanya.
Terpisah, Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disparbud Kabupaten Kediri Sabila Rosyad menyebut, disclaimer di karcis yang menyebut mereka tidak bertanggung jawab atas risiko kehilangan pemilik kendaraan di karcis, bisa merugikan pengunjung. Karenanya, dia meminta wisatawan bijak memilih tempat parkir. “Kami menyadari keberadaan parkir di kawasan SLG ini mengganggu. Nanti kami akan koordinasi dengan instansi lainnya,” kata Rosyad.
Menurutnya, problem parkir ilegal di kawasan SLG tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi. Melainkan perlu kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Di antaranya, satpol PP dan dinas perhubungan.
Rosyad menjelaskan, sebenarnya pemkab menyiapkan tempat parkir resmi yang dikelola oleh disparbud. Yakni, area yang ada di sudut monumen SLG. Tetapi, area tersebut tidak banyak diminati karena jauh dari taman dan pusat kuliner.
Pantauan koran ini sekitar pukul 09.30 hingga pukul 11.00 kemarin, parkir paling ramai justru yang terletak di sekitar kantor dinas perhubungan. Demikian juga yang dekat dengan Gumul Paradise Island. Kendaraan yang parkir di lokasi tersebut membeludak dan memakan hampir separo jalan umum. Sayang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri Joko Suwono belum bisa dikonfirmasi terkait maraknya parkir liar. Pesan yang dikirim koran ini lewat WhatsApp tidak dibalas. Editor : Anwar Bahar Basalamah