Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, dari 77 desa yang sudah mencairkan DD tahap III tersebut, tujuh di antaranya merupakan desa mandiri. Adapun 225 desa lain belum bisa mencairkan dana dari pusat itu karena berbagai sebab.
Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan dan Bantuan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Legisan mengungkapkan, di Kabupaten Kediri ada satu desa yang dipastikan tidak bisa mencairkan DD. Yakni, Desa/Kecamatan Kras. Pencairan dana di sana tidak bisa dilakukan karena sang kades tersangkut masalah hukum.
“Khusus di Desa Kras hanya bisa menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) DD. Untuk yang non-BLT DD tidak bisa disalurkan,” katanya kepada Jawa Pos Radar kediri.
Bagaimana dengan 225 desa lain yang DD tahap III mereka belum cair? Dari ratusan desa itu, menurut Legisan ada 20 desa yang sudah memenuhi syarat penyaluran. Mereka sudah mengumpulkan laporan realisasi penyerapan anggaran dan capaian dana desa tahap II.
Sesuai aturan, untuk bisa mencairkan DD tahap III, penyerapan DD tahap II minimal 90 persen. Penyerapan juga harus disertai capaian output sebesar 75 persen. Tak cukup di situ, pemerintah desa juga harus menyertakan laporan pencegahan konvergensi stunting tingkat desa. “Serapan itu juga termasuk penyaluran BLT DD kepada warga,” lanjut Legisan.
Meski sudah ada yang memenuhi syarat penyaluran, menurut Legisan DD tahap III belum bisa dicairkan karena banyak desa yang belum menyelesaikan kegiatan dari DD. Ada pula yang terhambat karena surat pertanggungjawaban. “SPJ-nya masih kurang,” beber pria berusia 50 tahun itu.
Sementara itu, beberapa desa yang dihubungi Jawa Pos Radar Kediri mengaku masih terkendala teknis terkait dengan syarat penyaluran DD tahap III. Seperti di Desa/Kecamatan Grogol, yang belum bisa menyiapkan dokumen persyaratan penyaluran karena belum menyelesaikan perubahan anggaran keuangan (PAK).
“Ini masih kami dikoordinasikan untuk waktu kegiatannya. Kalau saja PAK sudah selesai, semua syarat sudah selesai,” kata Kepala Desa Grogol Suparyono.
Terpisah, Kepala Desa Panjer, Plosoklaten Suhadi mengaku desanya belum menyiapkan dokumen persyaratan penyaluran karena petugas yang membidangi masih sibuk. Sehingga, mereka belum bisa mengirim berkas sesuai yang disyaratkan.
Meski hingga akhir September masih ada ratusan desa yang belum bisa mencairkan DD tahap III, Legisan optimistis dalam minggu ini akan ada banyak desa yang mengirimkan dokumen syarat penyaluran. Dia berharap, dokumen yang sudah disiapkan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. “Biar anggarannya bisa segera cair,” tegasnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah