Pelantikan dilakukan sekitar pukul 14.00 kemarin. Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi menyematkan pin DPRD sebagai simbol kembalinya politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. “Pak Mujiono mengisi kursi dapil Pesantren yang kosong karena perolehan suaranya di bawah Pak Zaidib (Muzer Zaidib, Red),” kata Ketua DPC PKB Kota Kediri Abdul Muid Sohib.
Pria yang akrab disapa Gus Muid ini mengungkapkan, dalam pemilu 2019 lalu, Muzer Zaidib meraih suara sekitar 2.800. Adapun Mujiono meraih suara sekitar 2.500 atau berada di urutan kedua.
Karenanya, setelah Muzer Zaidib meninggal 4 Maret silam, PKB mengusulkan pria yang akrab disapa Mbah Lurah itu untuk mengisi kursi partai berlambang bintang sembilan itu. Sesuai posisi Zaidib, Mujiono akan duduk di Komisi A. “(Mujiono, Red) juga menjadi anggota bapemperda (badan pembentukan peraturan daerah, Red),” terang Gus Muid.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi mengungkapkan, dengan pelantikan Mujiono kemarin dia berharap politisi PKB itu bisa segera menyesuaikan diri dengan anggota dewan lain. Sehingga, dia bisa melaksanakan tugas-tugasnya di legislatif.
“Yang penting bisa segera bertugas dan menjadi penyambung kepentingan rakyat untuk kita perjuangkan di DPRD. Sebagai wakil ya kita harus proaktif turun ke lapangan untuk membantu masyarakat,” ajaknya.
Untuk diketahui, meski kursi PKB yang kosong sepeninggalan Muzer Zaidib sudah diisi kemarin, DPRD Kota Kediri masih menyisakan satu kursi kosong lainnya. Yakni, kursi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang ditinggalkan oleh Nafis Kurtubi.
Dengan belum diisinya satu kursi milik Nasdem, total yang terisi baru 29 kursi. Ketua DPD Partai Nasdem Kota Kediri Adi Suwono yang dikonfirmasi tentang pengisian kursi partainya mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan pengganti Nafis ke DPP. “Kami usulkan M. Yasin,” terang Adi tentang calon anggota legislatif yang perolehan suaranya di dapil 3 Kota Kediri di bawah Nafis tersebut.
Mengapa hingga awal Agustus ini belum diisi? Adi menyebut, saat ini struktur partai mulai daerah hingga pusat masih fokus menangani pendaftaran partai politik (parpol) ke KPU. Dia memperkirakan dalam satu atau dua minggu ke depan surat dari DPP akan turun.
“Begitu surat dari DPP turun, akan langsung kami proses PAW-nya. Kami menargetkan bulan ini sudah bisa terisi,” tegasnya sembari menyebut secara administrasi tidak ada hambatan besar. Editor : Anwar Bahar Basalamah