KABUPATEN, JP Radar Kediri–Sejumlah teras dan pagar warga di Desa Tiron dan Desa Banyakan/Kecamatan Banyakan terancam terkepras saat pelebaran jalan Banyakan-Bolawen. Bangunan yang terletak persis di tepi jalan itu sudah dipasang cat merah tanda akan terdampak proyek mendukung akses menuju Bandara Internasional Dhoho tersebut.
Hitungan koran ini, sedikitnya ada sekitar lima teras dan pagar warga yang terancam terkepras dalam radius sekitar 500 meter. Jumlah bangunan yang terancam terkepras dipastikan akan lebih banyak lagi. Terutama bangunan yang dibangun di badan jalan. Yakni, berjarak 2-3 meter dari jalan yang sudah terbangun.
Untuk diketahui, pemasangan patok dan tanda di lokasi pelebaran jalan Banyakan-Bolawen dilakukan pertengahan Maret. Ada ratusan patok dan tanda yang tersebar di radius 3,5 kilometer.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Irwan Chandra mengungkapkan, pihaknya memasang patok di lokasi tanah kosong yang terdampak pelebaran jalan. “Kalau yang ke rumah warga, hanya pakai spet (pewarna, Red), merah-merah itu,” katanya.
Setelah pemasangan tanda selesai, tim PUPR akan mendata jumlah bidang tanah warga yang terkena pelebaran jalan. Meski demikian, dia memastikan pemkab tidak akan melakukan pembebasan lahan. Sebab, pelebaran hanya akan menggunakan bahu jalan alias aset milik Pemkab Kediri.
Kapan realisasi pelebaran jalan dilakukan? Irwan menegaskan tahapan pembangunan dimulai Mei nanti. Adapun Juni proyek fisik pelebaran jalan sudah dimulai. Dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar, diakui Irwan dana tersebut tidak cukup untuk proyek pelebaran jalan sepanjang 3,5 kilometer. “Dilanjutkan pada awal 2023 nanti,” lanjutnya memastikan pelebaran jalan selesai saat peresmian bandara Juni tahun depan.
Seperti diberitakan, rencananya pelebaran jalan mulai dari exit tol Banyakan menuju perempatan Bolawen menggunakan dana pusat. Sedianya pemerintah menganggarkan Rp 400 miliar untuk pelebaran jalan menuju bandara. Hal tersebut tertuang di Perpres No. 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.
Sayangnya, meski sudah ada kejelasan anggaran dari pusat, porsi pembebasan lahan yang juga membutuhkan dana besar masih belum jelas. Hal inilah yang membuat tahapan pembangunan jalan dengan skema tersebut belum dimulai.
Melihat kondisi jalan eksisting yang hanya selebar empat meter, Bupati Hanindhito Himawan Pramana memutuskan untuk memperlebar jalan menggunakan APBD. Yakni, dengan menambah lebar jalan hingga delapan meter. “Kalau hanya memperlebar sampai delapan meter tidak perlu pembebasan tanah warga. Cukup memakai bahu jalan (aset pemkab, Red),” tandasnya. (syi/ut)
Editor : adi nugroho