NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Nasib tenaga honorer di tahun 2023 sedikit demi sedikit mulai terkuak. Menurut Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce, untuk tenaga honorer kebersihan, pramusaji dan satpam tidak akan dipecat. Namun, mereka akan dialihkan menjadi outsourcing atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). “Bisa direkrut sesuai kebutuhan melalui melalui mekanisme pembayaran tenaga alih daya atau outsourcing dengan beban biaya umum,” ujarnya.
Menurut Averrouce, dengan perubahan ini maka proses rekrutmen akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, anggarannya pun ditentukan dari kebutuhan tidak menggunakan alokasi khusus.
Menyikapi pernyataan tersebut, Pemda dan DPRD Nganjuk memilih untuk melakukan koordinasi serta korespondensi lebih lanjut dahulu. Pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menerima informasi tersebut sebagai sebuah kebijakan pemerintah.
Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, rencana pergantian status tenaga honorer tersebut masih harus dipastikan terlebih dahulu. Pasalnya, dia mengaku bahwa belum mendapatkan surat resmi terkait nasib honorer ini ke depannya “Kami akan tegaskan dulu bagaimana kejelasannya perubahan status tenaga honorer,” ujarnya.
Namun apabila rencana pergantian status menjadi outsourcing tersebut jadi diberlakukan, Tatit meminta mekanismenya juga harus dilakukan dengan jelas. Mulai dari hulu hingga hilir. Sehingga, tidak akan menimbulkan kegaduhan di kalangan tenaga honorer. “Kami masih mencari regulasi resminya bagaimana. Saya yakin semuanya akan terakomodir,” ujar politisi PDIP tersebut.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto. Adam mengaku, akan melakukan koordinasi terlebih dulu. “Kami juga baru mendapatkan informasi-informasi dari media massa. Untuk kepastiannya, kami akan minta kejelasan,” pungkasnya.
Editor : adi nugroho