Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Awas, Wilayah Kota Kediri Dikepung Zona Merah

adi nugroho • Senin, 18 Januari 2021 | 20:28 WIB
awas-wilayah-kota-kediri-dikepung-zona-merah
awas-wilayah-kota-kediri-dikepung-zona-merah


 KOTA, JP Radar Kediri - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Kediri memang tidak sebanyak daerah lain di Jawa Timur (Jatim). Namun, apabila lengah bukan tidak mungkin justru akan bertambah dengan pesat. Pasalnya, Kota Tahu dikelilingi daerah dengan zona merah terpapar korona.



Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, ada empat daerah di Jatim yang dinyatakan sebagai zona merah. Yakni Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Mojokerto. Sedangkan Kota Kediri sendiri, hingga kemarin, masih berada di zona oranye.



“Oleh karena itu kami terus mengedukasi masyarakat bahwa kita harus tetap waspada terhadap Covid-19. Karena berdasarkan keputusan Gubernur saat ini kita dikelilingi zona merah,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Kediri Fauzan Adima.



Bahkan, karena menyadari potensi ancaman tersebut pemkot telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meskipun tidak ada arahan langsung dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.



Fauzan mengatakan bahwa kebijakan PPKM di Kota Kediri diambil sebagai langkah pencegahan. Pihaknya menilai tidak perlu menunggu dinyatakan sebagai daerah dengan zona merah terlebih dahulu untuk menerapkan kebijakan tersebut.



“Kami terapkan PPKM untuk kehati-hatian supaya penularan Covid-19 di Kota Kediri tetap terkendali,” imbuh pria berkacamata tersebut.



Meskipun begitu, menurutnya, tren kasus aktif di Kota Kediri berada di peringkat ke-36. Itu dari total 38 kabupaten dan kota se-Jatim. Ini berdasarkan data yang tercatat pada Sabtu lalu (16/1). Yakni dengan 41 kasus aktif.



Namun di daerah tetangga, yaitu Kabupaten Nganjuk justru mendapat peringkat tiga terbanyak dengan 372 kasus aktif. Sedangkan di Kabupaten Kediri berada pada peringkat sebelas terbanyak. Yaitu dengan total kasus aktif 278 kasus.



Hanya saja, Fauzan meminta kepada masyarakat Kota Kediri dan seluruh stakeholder terkait untuk tidak lantas lengah dengan hal tersebut. Pasalnya, kewaspadaan dan perhatian akan kasus tersebut masih perlu dilakukan. “Kita harus tetap berhati-hati dan menaati protokol kesehatan,” tandas dokter yang juga direktur RSUD Gambiran tersebut.



Untuk diketahui, pelaksanaan PPKM di Kota Kediri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/419.033/2021. Kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut kebijakan terbaru pemerintah pusat mengenai PPKM.  Kebijakan ini bahkan mulai diberlakukan sejak Senin (11/1) lalu.



“Sesuai rencana awal, PPKM ini akan dilaksanakan hingga Senin (25/1) depan,” terang Fauzan.



Tidak hanya melakukan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, toko, warung, dan rumah makan saja. Pemkot juga menutup empat ruas jalan utama yang ada di Kota Tahu. Kondisi itu berlaku di Jalan Dhoho, Jl H.O.S Cokroaminoto, Jl PB Sudirman, dan simpang tiga water torn. penutupan ruas jalan tersebut diberlakukan selama masa PPKM. Dimulai dari pukul 19.00 hingga 21.00. (tar/ndr)



 



 



 






Editor : adi nugroho
#covid 19 #ppkm