Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tak Patuhi Marka Jaga Jarak

adi nugroho • Selasa, 4 Agustus 2020 | 20:00 WIB
tak-patuhi-marka-jaga-jarak
tak-patuhi-marka-jaga-jarak

Kepatuhan warga Kota Kediri terhadap marka physical distancing masih rendah. Para pengguna jalan banyak yang tak mematuhi keberadaan garis penanda tempat berhenti kendaraan roda dua di beberapa perempatan itu. Banyak pengendara motor berhenti tidak tepat di garis penanda yang dibuat oleh dinas perhubungan (dishub) tersebut.


Kesimpulan seperti itu diperoleh petugas dishub baik melalui patroli maupun pengamatan di closed circuit television (CCTV). Sayang, dishub juga tak bisa memberikan sanksi pada pelanggar aturan jaga jarak tersebut.


Kabid Manajemen Lalu Lintas Bagus Hermawan menjelaskan, total terdapat 19 perempatan yang diberi marka jalan seperti itu. Marka berupa garis batas yang mirip dengan posisi start di balapan  motor tersebut menjadi salah satu upaya mengurangi penularan virus korona. Karena pengendara motor dipaksa menjaga jarak satu dengan yang lain saat berhenti karena lampu merah.


“Karena di simpang empat kan biasanya bergerombol dan berdekatan,” terang Bagus.


Sayangnya, pihak dishub tak punya kewenangan untuk memberi sanksi. Mereka hanya sebatas memberi imbauan. Serta memfasilitasi upaya GTPP Covid-19 yang menerapkan jaga jarak sebagai salah satu protokol pencegahan.


Imbauan tersebut dilakukan dishub melalui beberapa cara. Seperti melalui pengeras suara dan dan CCTV di Command Centre ATCS atau langsung oleh petugas yang berpatroli di simpang empat.


“Diingatkan saja (yang melanggar), akan terus dilakukan evaluasi,” terang Bagus.


Untuk diketahui, tidak semua simpang empat diberi cat marka jalan jaga jarak itu. Pengecatan marka jaga jarak hanya dilakukan di simpang empat yang bertraffict light dengan ukuran badan jalan yang lebar.


Beberapa perempatan yang rawan digunakan untuk balapan liar tak diberi marka seperti itu. Pihak dishub khawatir marka yang mirip lokasi start untuk balapan motor itu digunakan oleh mereka yang suka balap liar. Meskipun demikian hingga kemarin belum ada laporan marka digunakan untuk balap liar. Apalagi pihak GTPP dan polisi juga melakukan brainstorming di lokasi rawan balapan liar. (syi/fud)

Editor : adi nugroho
#radarkediri #covid19