JP Radar Kediri — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare kembali menangani kejadian non-kebakaran. Kali ini, petugas mengevakuasi sarang tawon vespa di atap rumah milik Poniti, warga RT 07 RW 03, Dusun Gayam Barat, Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Minggu (20/9) siang.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, keberadaan sarang tawon berpotensi membahayakan tersebut pertama kali diketahui oleh penghuni rumah saat mempersiapkan acara keluarga.
Baca Juga: Rumah Kosong di Ngadisimo Kota Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Jutaan Rupiah
"Saat hendak menggelar acara keluarga, pemilik rumah mendapati adanya sarang tawon vespa yang menempel di atap bagian samping. Karena dinilai membahayakan keselamatan, penanganan langsung dilaporkan ke pihak pemadam kebakaran," ujar Kaleb.
Laporan masuk ke Pos Damkar Pare sekitar pukul 11.30 WIB melalui warga bernama Fachri Basuki. Menanggapi laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 11.40 WIB.
Baca Juga: Toko Mainan GEDE di Kediri Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Proses evakuasi dilakukan dengan cara menyemprotkan campuran bahan bakar Pertamax dan Dexlite ke area sarang. Penanganan berlangsung cepat, hanya memakan waktu sekitar lima menit dari pukul 11.45 hingga 11.50 WIB.
Sarang tawon vespa berhasil dievakuasi dengan aman dan lancar sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tidak ada korban sengatan maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri