Damkar di Kediri Selamatkan Warga Sakit yang Terkunci di Dalam Ruko, ini Kronologinya

JP Radar Kediri — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri kembali melakukan aksi penyelamatan di luar tugas pemadaman api.
Kali ini, mereka mengevakuasi seorang pria yang sedang sakit dan terkunci di dalam sebuah ruko di Jalan Dieng Nomor 6, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Jumat (11/9) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.17 WIB. Korban diketahui bernama NA, 32, yang saat itu sedang sakit dan berada seorang diri di dalam ruko.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, petugas menerima laporan setelah saudara korban datang ke Pos Damkar Pare untuk meminta bantuan.
Dia meminta petugas membuka ruko karena kakaknya dalam kondisi sakit dan tidak dapat keluar.
"Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan. Karena korban sedang sakit dan terkunci di dalam ruko, kami melakukan evakuasi dengan peralatan yang tersedia," ujar Kaleb.
Tim Damkar Pos Pare berangkat sekitar pukul 00.12 WIB dan tiba di lokasi lima menit kemudian.
Baca Juga: Mau Jalani Radiologi, Anting Tak Bisa Dilepas. Damkar Pare Turun Tangan
Petugas kemudian melakukan upaya membuka akses ruko menggunakan linggis, gerinda, dan winch.
Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 01.20 WIB. Ruko akhirnya berhasil dibuka sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung mendapat penanganan dari pihak keluarga.
Korban diketahui mengidap penyakit maag kronis dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.



