Pelajar Madrasah di Kota Kediri Tewas Tertemper KA Dhoho, Motor Disambar Kereta Saat Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 21:38 WIB
Warga dan polisi mengangkat jenazah korban laka di Kras. (Polsek Kras)
Warga dan polisi mengangkat jenazah korban laka di Kras. (Foto Polsek Kras)

JP Radar Kediri – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Selasa (21/7) sore. 

Seorang pelajar MAN di Kota Kediri meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertemper KA Dhoho yang melaju dari arah Kediri menuju Tulungagung.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Kras AKP Agus Salim membenarkannya. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 di JPL 265 KM 172+7/8 petak jalan Kras–Ngadiluwih.

Korban diketahui berinisial MS, 17, warga Desa Jambean, Kecamatan Kras.

Usai kejadian, korban sempat dievakuasi ke RSU Arga Husada. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang diderita.

"Korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Agus.

Baca Juga: Kereta Api Dhoho Tabrak Motor di Perlintasan Liar Kras Kediri, Ini Kata PT KAI!

Dia mengatakan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario AG 3513 EAC dari arah timur menuju barat. 

Saat bersamaan, KA Dhoho melintas di jalur tersebut. Diduga korban tetap melintas di perlintasan tanpa palang pintu hingga akhirnya tertabrak kereta.

Polsek Kras menerima laporan dari perangkat Desa Jambean beberapa saat setelah kejadian.

Baca Juga: KA Bangunkarta Anjlok di Stasiun Bumiayu, Perjalanan Kereta Dialihkan dan Penumpang Dievakuasi Bus

Petugas bersama Satlantas Polres Kediri langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Termasuk  mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. 

Sejumlah saksi, termasuk perangkat desa dan petugas keamanan Stasiun Kras, juga dimintai keterangan.

Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

"Perkara ditangani Satlantas Polres Kediri," jelasnya. 

Baca Juga: KAI Tutup Permanen Perlintasan KA Muneng, Upaya Mengurangi Potensi Kecelakaan

Sementara itu, sebelumnya PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan bahwa KA 406 Commuter Line Dhoho sempat melakukan berhenti luar biasa (BLB) setelah insiden untuk memastikan kondisi rangkaian kereta tetap aman.

Setelah pemeriksaan selesai, perjalanan kereta kembali dilanjutkan. Akibat insiden tersebut, kereta api lokal itu mengalami keterlambatan sekitar sembilan menit.

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
kecamatan kras polsek kras kecelakaan kereta api MAN ka