Ratusan Petani Lereng Kelud Rebutan Lahan Garapan, Demo ke Perhutani Bersamaan, TNI dan Polisi Pisahkan Massa

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 07:00 WIB

 

 

MENYOAL LAHAN PERHUTANI: Massa dari Paguyuban Petani Kelud Raya membawa sejumlah spanduk saat demo mempertahankan perjanjian kerja sama pengelolaan lahan hutan yang disoal oleh massa dari Serikat Pekerja Kebun SPSI Kediri. Foto kanan, polisi dan TNI memasang barikade untuk memisahkan massa dari Serikat Pekerja Kebun SPSI Kediri (baju biru). (Wahyu Adji/JPRK)
MENYOAL LAHAN PERHUTANI: Massa dari Paguyuban Petani Kelud Raya membawa sejumlah spanduk saat demo mempertahankan perjanjian kerja sama pengelolaan lahan hutan yang disoal oleh massa dari Serikat Pekerja Kebun SPSI Kediri. Foto kanan, polisi dan TNI memasang barikade untuk memisahkan massa dari Serikat Pekerja Kebun SPSI Kediri (baju biru). (Wahyu Adji/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri–Ratusan petani di lereng Gunung Kelud yang berasal dari dua kelompok berbeda, demo ke Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri kemarin pagi.

Dua kelompok itu juga sama-sama meminta agar mereka mendapat lahan garapan dari Perhutani. 

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, ada lebih dari 500 anggota Paguyuban Petani Kelud Raya mendatangi kantor Perhutani.

Massa berasal dari lima kecamatan, yaitu Kandangan, Kepung, Puncu, Plosoklaten, dan Kunjang. Ratusan petani datang dengan menumpang truk dan kereta kelinci. 

Di sisi lain, massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) datang dengan naik mobil elf dan sepeda motor.

Personel TNI dan polisi yang berjaga di lokasi langsung melakukan barikade agar dua kelompok massa yang berseberangan itu tidak bentrok.

Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya Sugianto mengatakan, mereka telah lama menjadi mitra Perhutani dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga: LMDH Adil Sejahtera Manggis Geruduk ke Kantor KPH Kediri dan Pemkab Kediri, Ini Tiga Tuntutan Mereka ke Perhutani dan Pemerintah  

Aksi yang digelar kemarin, menurut Sugianto untuk mempertahankan hak para petani hutan.

"Kami mempertahankan apa yang menjadi hak kami. Kami bukan mencari lawan, tetapi kalau ada yang mengganggu hak kami, akan kami lawan. Kami mendukung Perhutani. Jangan gentar," ungkapnya.

Menurut Sugianto, kelompoknya telah menjalin kerja sama dengan Perhutani sejak 2005.

Karena itu, dia menolak jika ada pihak lain yang mengklaim atau menghalangi aktivitas para petani di kawasan hutan yang mereka kelola secara legal melalui kemitraan.

Dia menyebut, kawasan yang dikelola anggota paguyuban mencapai lebih dari 2.000 hektare.

Lahan tersebut tersebar di lima kecamatan. Sejauh ini menurutnya tidak pernah terjadi persoalan antara anggota paguyuban dengan Perhutani.

"Tidak pernah ada masalah dengan Perhutani," bebernya.

Dia mengaku tidak tahu tuntutan massa dari kelompok lain. Namun, menurutnya hal itu terkait larangan bagi mitra Perhutani untuk menggarap lahan hutan.

Baca Juga: Pabrik Triplek Milik Perhutani di Puncu Dilalap si Jago Merah, Ini Kerugiannya

Hal itulah yang lantas direspons dengan menggelar aksi yang sama kemarin.

"Misi kami hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera. Kami mitra resmi Perhutani. Kalau ada yang mengganggu kemitraan kami, tentu akan kami hadapi sesuai aturan," tandasnya.

Terpisah, massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kebun SPSI Kabupaten Kediri menempati sisi barat Perhutani KPH Kediri.

Di sana, mereka berorasi sambil membawa banner berisi tuntutan pengelolaan lahan. 

Keberadaan dua massa dari kelompok yang berbeda itu, membuat Jl Hasanudin, tempat kantor Perhutani Kediri, tak ubahnya lokasi battle sound system.

“Pada dasarnya, sebagai anggota Serikat Pekerja Kebun SPSI Kabupaten Kediri hak kami tidak pernah diberikan,” ujar Lucius Sugianto, anggota Serikat Pekerja Kebun SPSI Kabupaten Kediri.

Menurut Lucius, ada tiga tuntutan utama yang dibawa ke Perhutani kemarin.

Yang pertama, mereka meminta Perhutani melakukan penyelidikan, penyidikan, dan segala proses hukum selanjutnya secara menyeluruh terhadap Perhutani KPH Kabupaten Kediri.

Demonstran juga menyoal tata kelola hak garap dan tata kelola keuangan, serta dana sharing pra-tanam dan dana sharing produksi pada lahan Perhutani di Desa Manggis, Ngancar.

Baca Juga: Tanam 357 Juta Pohon di Pulau Jawa, Perhutani Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau

“Kedua menetapkan semua lahan Perhutani yang dikelola oleh Perhutani bersama Perkumpulan LMDH Desa Manggis dalam keadaan status quo sampai dengan adanya putusan pengadilan yang bersifat inkrah,” imbuhnya.

Selebihnya, massa juga meminta agarmenghukum semua pelaku tindak pidana korupsi dengan hukuman seberat-beratnya karena telah menyengsarakan rakyat.

“Sejak 2017 tidak ada namanya laporan pertanggung jawaban (penggunaan lahan).  Tidak pernah ada transparansi. Yang membuat masyarakat resah dan mempertanyakan hak pengelolaan yang seharusnya diperoleh,” beber Lucius mempermasalahkan hak garap sekitar 1.200-1.300 hektare lahan.

Massa dari SPSI, menurut Lucius sudah melakukan beberapa tahapan untuk menuntut haknya.

Mulai dengan mengirimkan surat untuk klarifikasi, audensi, somasi hingga membuat laporan ke Poles Kediri.

“Jadi ini aksi kami lakukan supaya polisi menindak tegas. Cepat mengusut permasalahan yang ada di wilayah kami,” bebernya.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
petani lahan spsi Perhutani kelud