JP Radar Kediri – Kebakaran melanda lahan tebu milik Mukharom di Jalan Brigjen Katamso, Dusun Mangu, Desa Kapi, Kecamatan Kunjang, Senin (29/6).
Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran daun tebu kering yang tidak disertai pembuatan sekat atau isolasi material, sehingga kobaran api dengan cepat merambat ke lahan tebu yang siap dipanen.
Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Laporan kebakaran diterima Pos Damkar Pare sekitar pukul 10.40 WIB. Informasi awal menyebutkan objek yang terbakar adalah sebuah rumah.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi ulang, petugas mengetahui bahwa kebakaran terjadi di lahan tebu. Tim Damkar kemudian berangkat pukul 10.45 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kras Kediri Diawali dengan Ledakan, Begini Kronologinya!
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari pembakaran daun tebu kering saat proses pembersihan lahan.
Karena tidak dilakukan isolasi terhadap material yang mudah terbakar, api dengan cepat menjalar ke tanaman tebu di sekitarnya.
"Petugas segera melakukan pemadaman menggunakan armada Pos Pare serta dua unit mobil pemadam lainnya. Api berhasil dipadamkan sesuai prosedur sehingga tidak meluas ke area yang lebih besar," ujarnya.
Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan armada Pos Pare berkapasitas 5.000 liter serta Unit 04 dan Unit 02 Damkar Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kras Kediri Diawali dengan Ledakan, Begini Kronologinya!
Upaya pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta. Selain lahan tebu yang terbakar, satu unit sepeda motor Honda Revo turut terdampak dalam peristiwa itu.
Meski demikian, aset senilai sekitar Rp 10 juta masih berhasil diselamatkan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kaleb mengimbau masyarakat agar tidak membakar sisa tanaman tanpa pengawasan dan memastikan adanya sekat pengaman agar api tidak merambat ke lahan lain.
Editor : Andhika Attar Anindita