Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Perketat Pengawasan Karnaval Sound, Polres Kediri Kota Minta Panituhi Patuhi Aturan

Hilda Nurmala Risani • Jumat, 3 Oktober 2025 | 03:55 WIB
Ilustrasi Sound Horeg
Ilustrasi Sound Horeg

KEDIRI, JP Radar Kediri- Tak ingin kecolongan, Polres Kediri Kota meminta panitia karnaval sound mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

Terutama dalam hal ini panitia karnaval di Desa Kraton, Kecamatan Mojo. Pasalnya, mereka akan menggelar karnaval pada Sabtu (4/10).

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, panitia harus mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

“Jika waktu mulai dan selesai sudah disepakati dalam rapat koordinasi. Maka harus dipatuhi,” ujar lelaki yang akrab disapa Iwan itu.

 Baca Juga: Murdi Hantoro dan Hanindhito Himawan Pramana Bersaing Ketat Rebut Kursi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

Menurutnya, panitia harus pintar mengatur waktu. Itu agar waktu pelaksanaan tidak melebihi batas yang telah ditentukan.

Termasuk bagaimana mengantisipasi jumlah penonton yang membeludak. Tak jarang jumlah penonton yang terlalu banyak membuat peserta karnaval sulit untuk bergerak.

Sehingga sampai waktunya habis ada beberapa peserta yang belum sampai finish. Bahkan tidak bisa melaksanakan start.

“Ya kami berupaya mengajak panitia agar bisa mengantisipasi tindak-tindakan yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Untuk pelaksanaan di Desa Kraton ini akan berbeda dengan yang sebelumnya. Itu karena tidak menggunakan jalan nasional.

Mereka menggunakan jalan desa, sehingga tidak memerlukan pengalihan arus lalu lintas di jalan utama.

Ditanya terkait sanksi, Iwan menyebut jika itu tidak bisa diputuskan secara sepihak. Perlu ada diskusi dengan beberapa pihak terkait untuk memutuskan sanksi apa yang layak diberikan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyebut, akan memberikan sanksi apabila panitia terbukti melanggar waktu yang telah disepakati bersama.

“Sebenarnya tidak ada sanksi pidana. Tetapi yang berhak turun langsung adalah pihak satpol,” jelas lelaki yang akrab disapa Anggi itu.

Anggi pun tak segan melarang penyelenggaraan di tahun depan apabila memang bersalah. Itu didasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

Editor : Andhika Attar Anindita
#sound #karnaval #polres kediri kota