KEDIRI, JP Radar Kediri- Masih maraknya peredaran miras berkedok es moni membuat polisi menggencarkan razia.
Belum lama ini, Samapta Polres Kediri Kota menyasar warung yang diduga menjual es moni di Jalan Merbabu, Mojoroto. Tercatat, ada dua botol arak Jawa yang disita petugas.
Razia tersebut dilakukan pada Senin malam (25/8). Saat itu anggota Samapta Polres Kediri Kota berpura-pura menjadi pembeli.
Ketika mendapati benar tersedia es moni, petugas langsung menyita dua botol miras itu sebagai bukti.
Baca Juga: Blitar Lancar, Trial System KKA Terakhir Berlangsung di Tulungagung dan Trenggalek
“Penindakan kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo.
Penjual berinisial Sn, 35, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri ini mengaku sudah berjualan es moni selama tiga bulan terakhir.
Minuman yang ditawarkan di warungnya itu merupakan campuran susu, minuman berenergi, air putih, dan arak. Dia juga melayani penjualan es moni untuk di bawa pulang.
Meskipun menjual es moni, Sn berdalih warung miliknya itu lebih fokus menjual kopi dan sate bakaran.
Baca Juga: Dari Kediri hingga Madiun, Begini Peran Vital Sang Patriot Mayor Bismo Mempertahankan Kemerdekaan
“Yang mengetahui penjualan orang-orang tertentu. Mayoritas juga dibawa pulang setelah membeli,” bebernya.
Atas perbuatannya, botol miras tersebut diamankan di Mako Polres Kediri Kota. Penjual dikenakan tindak pidana tipiring dengan denda minimal Rp 500 ribu.
“Terkait denda dan hukuman pastinya dari pihak pengadilan yang berwenang memutuskan,” tandas Priyo.
Editor : Andhika Attar Anindita