KOTA, JP Radar Kediri-Sejumlah pengemis menggunakan berbagai modus untuk meraih simpati dan rasa iba pengguna jalan demi mendapat rupiah. Tidak sedikit yang membawa anak kecil hingga bayi.
Pemkot Kediri memastikan praktik itu tak ubahnya eksploitasi anak. Karenanya, pemkot menjadikannya sasaran prioritas penertiban.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri kemarin siang, seorang perempuan terlihat menggendong bayi berusia kurang dari setahun saat mengemis di simpang empat Jl Ahmad Dahlan.
Perempuan berkerudung hitam itu menggendong bayi yang sepintar terlihat seperti sedang tertidur.
Saat kendaraan dari dua arah sedang melaju, dia terlihat berteduh di bawah pohon. Terkait aksi pengemis yang menggendong bayi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri Syamsul Bahri melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Agus Dwi Ratmoko mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendapat aduan. Namun, saat didatangi, perempuan muda itu selalu sudah meninggalkan lokasi.
“Tlisipan terus. Kemarin tak sampaikan ke teman-teman patroli, tapi saat teman-teman ke sana, sudah nggak ada. Akhirnya mungkin dia lihat dari jauh kok ada kendaraan patroli Satpol PP, dia lari,” ujarnya.
Terkait aktivitas mengemis sembari membawa anak kecil hingga bayi, menurut Agus hal itu jelas melanggar hukum perlindungan anak dan perempuan. “Itu kan mengeksploitasi anak untuk meminta-minta. Jelas melanggar,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri Arief Cholisudin mengatakan, mengemis dengan mengajak anak kecil adalah hal terlarang.
Karenanya, melihat maraknya aksi pengemis membawa anak, pihaknya akan melakukan asesmen lebih dulu.
“Penyebabnya apa, kok sampai si ibu ini seperti ini anaknya sampai diajak karena apa. Apakah memang karena tidak ada orang di rumah atau seperti apa,” ujarnya terkait pembinaan sebagai langkah awal mengetahui motif dari pelaku.
Asesmen itu—lanjut Cholis—juga untuk menilai apakah si orang tua sengaja mengeksploitasi anak. Jika memang demikian, menurut Cholis tidak menutup kemungkinan anak akan ditempatkan di panti sosial untuk sementara waktu atau dipelihara negara.
“Dilihat dari niatannya dulu. Tapi kalau dilihat si anak yang seharusnya tidak berada di tempat seperti itu, akhirnya harus berada di situ, berarti kan niatannya dari si ibu agar orang iba. Itu kan termasuk eksploitasi,” sambung Cholis terkait adanya potensi orang tua sengaja mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi dari aktivitas mengemis.
Jika pengemis itu merupakan warga Kota Kediri, Cholis mengaku akan melihat apakah Namanya masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Tindakan dari kami pasti diawali dengan asesmen, kemudian bisa kami lakukan konseling,” paparnya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira