Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polres Kediri Kota Tilang Empat Bus yang Ngetem di Semampir

Novanda Nirwana • Rabu, 4 Desember 2024 | 16:17 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri– Aksi ngetem sejumlah bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di dekat perempatan Semampir akhirnya direspons Satlantas Polres Kediri Kota. Kemarin, ada empat bus yang ditilang karena nekat berhenti dan memicu kemacetan di kawasan padat kendaraan di Kota Kediri itu.

Untuk diketahui, Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah memasang rambu larangan parkir di lokasi bus sering ngetem.

Namun, rambu-rambu itu agaknya hanya dianggap sebagai hiasan. Praktiknya, setiap hari banyak bus yang ngetem di sana.

Padahal, dari jarak sekitar 100 meter dari sana ada halte yang bisa jadi tempat bus berhenti. Namun, bus memilih berhenti sebelum lokasi halte yang masuk area terlarang.

Tak sekadar berhenti untuk menurunkan atau menaikkan penumpang, beberapa bus bandel nekat berhenti sekitar 5-10 menit di sana.

Akibat aksi itu, banyak kendaraan roda empat yang harus berhenti karena tidak bisa menyalip.

Hal itulah yang sering memicu kemacetan panjang.  membuat kendaraan roda empat tidak bisa melintas sebelum bus meninggalka

“Kami tidak segan-segan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum,” papar Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir yang kemarin memimpin razia di perempatan Semampir.

Afandy menyebut, tilang terhadap empat unit bus AKDP kemarin dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar.

Dengan tindakan tersebut, dia berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas bisa meningkat.

Untuk diketahui, kemarin petugas tak hanya memberikan sanksi berupa tilang. Namun mereka juga melakukan pembinaan kepada sopir bus.

Hal yang sama juga dilakukan kepada calon penumpang. Mereka diminta untuk tidak menunggu bus di area terlarang itu.

Pantauan koran ini, penertiban yang dilakukan satlantas kemarin bukan yang pertama.

Sebelumnya mereka juga sering melakukan penertiban bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jatim dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Namun, agaknya ratusan bus AKDP yang melintas di jalur provinsi itu belum kunjung jera.

Jika ada petugas, mereka tertib dengan berhenti di halte yang ada di utara perempatan Semampir.

Namun, pelanggaran kembali terjadi saat di area terlarang itu tidak ada petugas yang siaga.

Para sopir tetap berani ngetem di sana meski lokasi bus berhenti itu hanya sekitar 100 meter dari pos polisi Semampir.

Pemasangan rambu-rambu larangan berhenti di area terlarang itu sebelumnya juga dilakukan merespons banyaknya sopir yang membandel dan nekat parkir di kawasan yang memicu kemacetan tersebut. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #jawa barat #tilang #ngetem #bus #semampir #kota kediri