KEDIRI, JP Radar Kediri- Reza Pratama Prawita, 22, anak jalanan asal Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah harus mendekam di tahanan.
Ini setelah dia menikam pinggang Kevin Cristinus, 25, sesama anjal di area Pasar Sabtu Minggu (Tugu) Simpang Lima Gumul (SLG) pada Sabtu (09/11) malam lalu.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, kejadian penikaman itu berawal ketika Reza yang sedang mengamen bertemu dengan Tata Erman Alfani, 24, teman lamanya asal Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Saat itu, Tata sedang bersama Amiq Abidian, 25; dan Kevin.
Saat melihat Tata, Reza langsung naik pitam. Dia meminta Tata bertanggung jawab atas kerusakan motornya. Sebab, motor miliknya rusak setelah dipinjam oleh Tata.
Cekcok pun tak terhindarkan. Melihat temannya bertikai, Amiq dan Kevin berusaha melerai. Namun, amarah Reza tidak kunjung mereda.
Dalam pengaruh minuman keras (miras), dia justru mengambil pisau lipat dan menyabet-nyabetkan pisaunya ke arah Tata.
Meski yang dituju Tata, ternyata sabetan atau tikaman pisau itu justru mengenai Kevin. “Mengenai pinggang korban sebelah kanan dan mengalami luka robek,” kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.
Melihat hal itu, Amiq langsung meringkus Reza. Tangan Reza langsung diikat tangannya menggunakan tali tambang.
Saat petugas Polsek Ngasem melewati lokasi kejadian, Amiq langsung melaporkan kejadian tersebut.
Fauzy menegaskan, peristiwa penikaman itu terjadi karena adanya dendam lama. Reza marah karena Tata tidak mau memperbaiki sepeda motornya yang rusak.
Akibat perbuatannya, Reza dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12/1951 tentang Tindak Pidana Membawa Sajam Tanpa Izin dan atau au Pasal 351 ayat (1) UU No. 1/1946 tentang Penganiayaan. Dia terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.
"Adanya patroli rutin yang kami lakukan ini karena untuk mengantisipasi kejadian semacam itu. Kami akan tindak tegas segala macam aksi yang merusak ketenteraman dan kenyamanan masyarakat," imbuh Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi. (sad/ut)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah