Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satlantas Polres Kediri Kota Tabuh Genderang Perang ke Bus Ugal-ugalan

Novanda Nirwana • Jumat, 20 September 2024 | 00:03 WIB
TINDAK TEGAS: Satlantas Polres Kediri Kota menilang sopir bus yang ngeblong.
TINDAK TEGAS: Satlantas Polres Kediri Kota menilang sopir bus yang ngeblong.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Bus yang nekat ugal-ugalan di Kota Kediri harus berpikir 100 kali. Satlantas Polres Kediri Kota agaknya sudah geram dan menabuh perang kepada sopir yang kerap membahayakan pengendara lain. 

Tindakan tegas itu ditujukan ke bus nakal yang suka ngeblong di ruas jalan di Kota Kediri. Seperti kemarin, polisi menindak tiga bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) karena nekat melanggar marka jalan di simpang tiga Jetis Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri. 

“Keberadaan bus itu sudah sangat membahayakan karena itu langsung kami tindak,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto. Bus yang melanggar tertib lalu lintas itu dipaksa untuk menepi lalu dilakukan penilangan. “Semua yang melanggar kami beri tindakan,” ungkap Murnianto.

Tindakan tegas Satlantas Polres Kediri Kota itu karena banyak aduan masyarakat yang merasa resah ulah sopir bus. “Penindakan bus yang ugal-ugalan dilakukan secara serentak, termasuk pengendara yang melanggar rambu traffic light dan melanggar marka jalan,” ucapnya.

Baca Juga: Parkir Sembarangan di Jalan Hasanudin Balowerti, Satlantas Polres Kediri Kota Tilang Tiga Mobil Plat Luar

Murnianto pun akan melakukan evaluasi untuk memetakan jam-jam rawan pelanggaran. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan.

“Yang lebih diutamakan adalah bus karena selama ini yang banyak melanggar itu bus,” lanjut Murnianto.

Adapun pantauan Jawa Pos Radar Kediri, pelanggar lalu lintas tidak hanya bus yang mendapatkan sanksi. Sejumlah motor yang melanggar rambu di jalan Brigjen Katamso juga diberi tindakan tegas.

“Pelanggar roda dua yang ditindak karena melawan arus. Alasan mereka klasik karena mau ke lokasi yang dianggap dekat. Padahal mereka orang jauh semua,” bebernya.

Kemarin, dalam waktu 15 menit berpatroli, pihaknya menindak lima pengendara motor yang nekat melawan arus di jalan Brigjen Katamso. Padahal rambu satu arah sudah terpasang.

“Kami tindak 5 pelanggar, empat STNK dan satu sepeda motor,” tegas Murnianto. 

 

 Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#tindak tegas #satlantas polres kediri kota #tilang #bus #ugal-ugalan