Sekolah Masih Kekurangan Guru, Pemerataan Tenaga Pendidik Jadi Tantangan

Mifta dwi saifin nisa • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Ilustrasi seorang guru saat mengajar di kelas. Pemerataan tenaga pendidik masih menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan guru di sejumlah sekolah. Foto: Magnific
Ilustrasi seorang guru saat mengajar di kelas. Pemerataan tenaga pendidik masih menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan guru di sejumlah sekolah. Foto: Magnific

JP Radar Kediri - Ketersediaan tenaga pendidik masih saat ini masih menjadi permasalahan di sejumlah sekolah. Bukan hanya mengenai jumlah guru secara nasional, tetapi juga bagaimana tenaga pendidik tersebar sesuai kebutuhan setiap daerah dan satuan pendidikan.

Kondisi tersebut salah satunya terlihat di Surabaya. Sejumlah sekolah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik mendapat dukungan melalui Program Pengalaman Lapangan (PPL) Mandiri mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Penempatan mahasiswa PPG tersebut dilakukan skema berbasis kebutuhan sekolah melalui kerja sama antara Unesa dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Dengan cara tersebut, mahasiswa diarahkan ke sekolah yang benar-benar membutuhkan tambahan tenaga pengajar.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026, Antam, UBS, dan Galeri24

Permasalahan yang serupa juga disorot secara nasional. Kemendikdasmen mencatat jumlah guru di bawah pembinaannya telah mencapai lebih dari tiga juta orang.Secara rasio nasional jumlah tersebut dinilai cukup, tetapi distribusinya belum merata.

Berdasarkan Analisis Beban Kerja yang bersumber dari Dapodik per Desember 2024, satuan pendidikan negeri masih mengalami kekurangan sekitar 374 ribu guru. Pada saat bersamaan, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN yang berlebih pada bidang tertentu.

Kebutuhan Setiap Sekolah Tidak Sama

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jumlah guru secara nasional belum cukup untuk menggambarkan kebutuhan sekolah. Suatu wilayah dapat mengalami kelebihan tenaga pendidik pada bidang tertentu, sementara wilayah lainnya justru masih membutuhkan guru.

Baca Juga: Kuliah Bukan Hanya untuk Mendapat Gelar: Seberapa Penting Pengalaman dan Kompetensi bagi Mahasiswa?

Kebutuhan sekolah juga dipengaruhi jenjang pendidikan, jumlah rombongan belajar, mata pelajaran, hingga perubahan jumlah peserta didik. Karena itu, pemenuhan tenaga pendidik perlu dilakukan berdasarkan kebutuhan yang lebih spesifik.

Kekurangan guru dapat membuat sekolah harus menyesuaikan pembagian tugas mengajar agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung. Kesesuaian bidang keahlian juga penting karena sekolah tidak hanya membutuhkan tenaga pengajar, tetapi guru yang kompetensinya sesuai dengan mata pelajaran atau jenjang yang membutuhkan.

Kebutuhan Guru Terus Berubah

Jumlah tenaga pendidik juga terus berubah karena adanya guru yang memasuki masa pensiun. Kemendikdasmen pada Juni 2026 menyebut sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru memasuki masa pensiun setiap tahun.

Kondisi tersebut membuat pemenuhan tenaga pendidik perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kekosongan yang muncul setelah guru pensiun harus kembali dipetakan agar tidak membuat kebutuhan sekolah semakin besar.

Pemerintah kemudian mulai mengimplementasikan kebijakan redistribusi guru ASN daerah pada 2026. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengurangi ketimpangan antara satuan pendidikan yang mengalami kelebihan dan kekurangan guru.

Selain redistribusi, pemerintah juga tengah menyiapkan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik jangka panjang. Kemendikdasmen telah mengajukan usulan pengangkatan sekitar 498 ribu calon guru ASN kepada Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Pendidikan Jarak Jauh Diperluas, Remaja Tidak Sekolah Punya Kesempatan Belajar Lagi

Pada akhirnya, persoalan kekurangan guru tidak hanya dapat diselesaikan dengan menambah jumlah tenaga pendidik. Pemerataan, kesesuaian kompetensi, serta penempatan berdasarkan kebutuhan sekolah menjadi bagian penting agar peserta didik memperoleh layanan pembelajaran yang lebih merata.

Editor : Mahfud
Sumber : radar surabaya, kemendikdasmen
sekolah tenaga pendidik guru