Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

SPMB Jatim 2026 Resmi Dibuka: Kuota Jalur Domisili SMA/SMK Ditetapkan, Begini Aturan Terbarunya

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 12 Juni 2026 | 15:19 WIB
Orang tua siswa berkonsultasi dengan panitia SPMB di SMAN 2 Kediri kemarin (1/6). (Foto: Wahyu Adji)
Orang tua siswa berkonsultasi dengan panitia SPMB di SMAN 2 Kediri kemarin (1/6). (Foto: Wahyu Adji)

JP Radar Kediri – Masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur (SPMB Jatim) 2026 dibuka mulai Kamis (11/6/2026) hingga Jumat, 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

Adapun gerbang penerimaan resmi dibuka, diawali dengan pendaftaran Tahap I yang dikhususkan untuk Jalur Domisili.

Secara total, SPMB Jatim 2026 akan berlangsung dalam empat tahap. Pada Tahap I ini, jalur domisili mendominasi, di mana pendaftaran dilayani secara daring melalui portal resmi https://spmbjatim.net/ hingga Jumat, 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

Jalur domisili menjadi salah satu jalur krusial yang mengandalkan kedekatan jarak antara tempat tinggal calon murid baru dengan sekolah, baik untuk jenjang SMA maupun SMK. Pemprov Jatim menerapkan sistem rayon dalam proses seleksi ini.

Agar tidak salah langkah, berikut adalah panduan lengkap, ketentuan kuota, hingga tata cara pendaftaran SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili yang wajib dipahami orang tua dan calon murid baru.

Baca Juga: Banyak Ortu Bingung Daftar SPMB Online, Begini yang Dilakukan Sekolahan

Rincian Kuota dan Pilihan Sekolah

Jenjang SMA (Kuota 35%)

Sistem rayon membagi kuota SMA menjadi dua kategori utama:

Domisili Reguler: Diperuntukkan bagi calon murid di dalam rayon. Kuotanya dialokasikan hingga 1% untuk lulusan SMP/MTs/sederajat sebelum 2026, dan 19% untuk lulusan 2026 dari total daya tampung.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Awasi Penerimaan Siswa Baru: Tuntut SPMB Objektif dan Transparan

Domisili Sebaran (Kuota 15%): Khusus lulusan 2026 dari seluruh kelurahan/desa di dalam rayon. Kuota dibagi rata di masing-masing kelurahan/desa. Jika ada sisa kuota di satu desa, akan dialihkan ke desa terdekat yang tidak mendapat kuota sebaran.

Pilihan Sekolah: Calon murid SMA dapat memilih maksimal 3 sekolah di wilayah dalam rayon.

Jenjang SMK (Kuota 10%)

Hanya mengalokasikan 10% dari total daya tampung sekolah.

Pilihan Sekolah: Calon murid SMK dapat memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian di 1 SMK yang sama atau di SMK berbeda, baik di dalam maupun di luar rayon.

Urutan Prioritas Seleksi

Jika jumlah pendaftar membludak dan melebihi kuota, sistem akan otomatis melakukan pemeringkatan dengan urutan prioritas sebagai berikut:

Untuk SMA:

Nilai Kemampuan Akademik: Merupakan gabungan dari rata-rata nilai rapor (bobot 60%) dan rerata nilai Tes Kemampuan Akademik/TKA (bobot 40%).

Jarak: Kedekatan tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

Usia: Calon murid yang lebih tua mendapat prioritas.

Baca Juga: Siswa Kabupaten Berebut 13 Ribu Bangku SMP Negeri: Pendaftaran Dimulai 8 Juni, Siapkan Empat Jalur SPMB

Untuk SMK:

Jarak: Tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

Usia: Calon murid yang lebih tua mendapat prioritas.

Waktu: Waktu pendaftaran lebih awal

Satu hal krusial yang kerap terlewat: pendaftaran online bukanlah tahap akhir. Setelah proses pengisian data di portal spmbjatim.net selesai, calon peserta didik wajib mendatangi SMAN atau SMKN terdekat sesuai arahan dari sistem.

Kunjungan tatap muka ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data, sekaligus memastikan akurasi penentuan titik domisili. Aries, mewakili pihak penyelenggara, menekankan pentingnya masyarakat memahami ritme seleksi tahun ini.

"Jalur domisili jenjang SMA tahun ini tetap mengutamakan nilai akademik sebagai saringan utama. Setelah tahap pertama ini selesai, kita akan langsung menyusul dengan jalur afirmasi pada 17–18 Juni 2026," paparnya.

Panitia SPMB Jatim mengeluarkan warning keras bagi pendaftar terkait data Tes Kemampuan Akademik (TKA). Calon murid diwanti-wanti untuk mengecek kesesuaian nilai TKA di sistem. Jika nilai TKA tidak sesuai, jangan lanjutkan proses pendaftaran!

Jadwal Penting Jalur Domisili

Pendaftaran: 11 - 12 Juni 2026

Penutupan: 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB

Pengumuman: 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB

Cetak Bukti Penerimaan: 13 Juni 2026 pukul 09.00 - 23.50 WIB

Daftar Ulang di Sekolah Tujuan: 13 - 15 Juni 2026 pukul 09.00 - 16.00 WIB

Layanan Bantuan (Call Center) SPMB Jatim 2026

Jika mengalami kendala teknis atau masalah ketidaksesuaian data rapor dan TKA, segera hubungi kontak resmi berikut:

Layanan Masyarakat:

WhatsApp: 081132277702

Telepon Langsung:

-081132277703,

-081132277704,

-081132277705,

-081132277706,

-081132277707,

-081132277708,

-081132277709,

-081132277710

Layanan Operator Sekolah:

WhatsApp & Telepon: 081132277701

Editor : Shinta Nurma Ababil
#SPMB Jatim #Daftar #siswa baru #spmb #SPMB 2026