JP Radar Kediri – Bagi lulusan SMA, MA, SMK, atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Pendaftaran UM-PTKIN 2026 akan segera dibuka.
Berbeda dengan jalur SPAN-PTKIN yang menggunakan nilai rapor, UM-PTKIN merupakan seleksi berbasis ujian yang menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai jadwal, ketentuan, hingga alur pendaftdarannya
Jadwal Pendaftaran
|
Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
|
Pendaftaran |
13 April 2026 (08.00 WIB) - 30 Mei 2026 (15.00 WIB) |
|
Pembayaran |
13 April 2026 (08.00 WIB) - 30 Mei 2026 (23.59 WIB) |
|
Finalisasi Pendaftaran |
13 April 2026 (08.00 WIB) - 03 Juni 2026 (15.00 WIB) |
|
Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN |
Dimulai pada 14 April 2026 (08.00 WIB) |
|
Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN |
08 Juni -14 Juni 2026 |
|
Pengumuman |
30 Juni 2026 |
Baca Juga: Strategi Taklukkan Soal TKA SMP 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bocorkan Caranya
Syarat Umum
- Pendaftar adalah lulusan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Lulusan 2024 dan 2025 harus memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Lulusan 2026 wajib memiliki salah satu dokumen berikut: SKL, pengumuman kelulusan, KTP, atau kartu pelajar.
- Setiap peserta wajib memiliki NISN, email aktif, dan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi.
- Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi UMPTKIN (https://um.ptkin.ac.id/)
- Peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran melalui bank yang telah ditentukan oleh panitia.
- Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
- Peserta diperbolehkan memilih hingga 3 program studi di PTKIN/PTN.
- Peserta harus menentukan lokasi pelaksanaan ujian sesuai pilihan PTKIN/PTN.
- Proses pendaftaran dianggap selesai setelah peserta melakukan finalisasi.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2026: Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku!
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran UMPTKIN 2026 ditetapkan sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Nominal tersebut belum termasuk kemungkinan adanya biaya tambahan yang dikenakan apabila proses pembayaran dilakukan melalui bank selain Bank Mandiri, sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi https://um.ptkin.ac.id/
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil