Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan, siswa akan mengikuti pembelajaran berbasis komputer. Karena itu setiap siswa akan dibekali dengan laptop gratis.
“Masuk ke pelajaran berbasis komputer jadi harus ada poin-poin yang dikejar. Nanti (pembelajaran, Red) akan dibuat seperti sekolah-sekolah modern,” ungkapnya.
Penilaian capaian pendidikan anak-anak juga akan lebih terukur. Setiap anak akan memiliki poin dan capaian pendidikan yang berbeda. Yang nantinya juga menentukan kelulusannya.
“Jadi syarat pendidikannya mengejar poin itu. Sehingga nanti lulusnya nggak bisa bareng-bareng. Semakin dia rajin, semakin cepat selesai,” tandas Paulus.
Untuk diketahui, sebanyak 18 siswa asal Kota Kediri diberangkatkan menuju Kota Batu pada Jumat (1/8) lalu. Mereka akan menjalani pendidikan di SR yang berada di fasilitas milik Dinas Sosial Provinsi Jatim.
Sebelum menjalani pendidikan resmi, selama sebulan ke depan anak-anak itu akan menjalani masa adaptasi atau penyesuaian dengan lingkungan baru. Termasuk dengan dinamika hidup berkelompok yang masih akan dibangun di 30 hari awal kedatangan di SRMP 14 Kota Batu.
Seperti diberitakan, Kota Kediri mendapat kesempatan mengisi kuota SRMP yang berada di Kota Batu. Syaratnya, calon siswa SR di fasilitas milik Dinas Sosial Provinsi Jatim itu harus anak yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2 dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Menindaklanjuti tawaran itu, Dinsos Kota Kediri melakukan penjaringan dan seleksi calon siswa. Hasilnya, didapatkan 18 calon siswa SR. Yang kemudian divalidasi melalui rapat pleno dengan Dinsos Jatim. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan memenuhi kriteria untuk menjadi siswa SRMP 14 yang berada di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (UPT PPSPA).
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian