JP RADAR KEDIRI - Faktor yang membedakan pola pengajaran generasi dulu dan sekarang, menurut pengamat sosial Elis Yusniyawati, salah satunya karena pergeseran paradigma.
Dulu, guru masih dipahami dengan makna ‘digugu lan ditiru’, dipatuhi dan dijadikan contoh.
Hubungan antara guru dan murid pun tak sebatas transfer ilmu pengetahuan. Juga punya sisi spiritual.
Bila guru marah, murid menganggap sebagai tumpahan rasa sayang.Diberi hukuman fisik seperti dicubit atau dipukul pun dianggap bagian dari pendisplinan.
"Dalam hal spritualnya untuk konsepsi pendidikan konvensional, kenapa harus salim (cium tangan, Red) misalnya. Ya biar dapat transformasi energinya. Lazimnya memang lewat sentuhan, makanya kadang njitak kepala, nyubit atau njewer pasti tak (dirasakan) sakit," jelasnya.
Menurut dosen di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung ini, kosepsi keberkahan itu, membuat murid bertekad ‘mesti dadi uwong’ alias sukes.
Baca Juga: Beda Dulu dan Sekarang, Inilah Kisah Para Guru di Kediri yang Mengajar Lintas Generasi
Karena itu, bila konsep mendidik zaman dulu ditinggalkan, akan membahayakan masa depan adab, budaya dan keberlangsungan pola pikir sebagai orang timur yang mengagungkan sopan santun.
"Moral terdegradasi sehingga kualitas mentalnya di pertanyakan. Secara psikologi apa kabar? ya tentu akan membentuk pribadi yang tanggung, ragu-ragu dan hanya berani pada hal yang absurd," analisanya.
Tapi, harus diakui, saat ini paradigmanya berubah. Konsepsi yang semula dianggap agung dan luhur itu saat ini dimaknai sebagai sesuatu yang mengganggu dan tidak semestinya.
"Sehingga jangankan mendapat perlakuan kasar (dicubit, dijewer, dipukul), sekadar mendapat kata-kata keras saja sudah dianggap sebagai kekeliruan," jelasnya.
Apakah pendisplinan anak dengan cara klasik yang masih menggunakan main tangan seperti itu perlu dipertahankan? Menurut Elis, jika itu untuk mendisplinkan maka tidak perlu ditinggalkan. Asalkan dengan takaran yang sesuai.
Contohnya, dalam konsep pembelajaran konvensional pondok pesantren, rotan menjadi media pendisiplinan yang ampuh.
Baca Juga: Juri Green School Competition Umumkan Sepuluh Besar Mulai Pekan Depan
Bahkan dipercaya bisa mengantarkan transformasi energi yang luar biasa dari guru ke murid.
"Ini kan hanya perkara perspektif saja. Nyubit, jewer dan mukul jika dimaknai kekerasan yang akan tidak baik artinya. Namun dalam konsep pendidikan dulu berbeda. Jika tindakan itu memang harus dilakukan untuk mendisiplinkan kenapa tidak," terang perempuan yang juga Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim itu.
Batasannya? Menurutnya konsepsi hidup di tengah-tengah masyarakat kita tentu saja batasannya adalah norma.
Boleh tidaknya, wajar tidaknya atau berlebihan tidaknya bergantung pada norma yang berlaku.
"Tegas itu artinya tidak melulu dimaknai kasar, dan kasar itu belum tentu tegas. Perlakuan seharusnya lebih kontekstual dengan kebutuhannya," tandasnya.
Sementara, pengamat hukum Nurbaedah mengatakan, bahwa boleh-boleh saja memberikan hukuman pada siswa. Dalam rangka mendisiplinkan. Asalkan tidak berlebihan.
Baca Juga: Lakukan Penilaian Green School Competition, Juri Apresiasi Sekolah yang Mampu Mereduksi Sampah
"Batasannya, jika memberikan hukuman badan yang menyakitkan," jelasnya.
Ketua Program Magister Hukum Universitas Islam Kediri ini perlu mengingatkan hal itu karena jika hukuman fisik berlebihan akan bisa diangap melakukan kekerasan pada anak.
"Jika salah memberikan hukuman fisik maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena pasal 13 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa anak harus mendapatkan perlindungan dalam hal perlindungan dari perlakuan diskriminasi, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan dan lain-lain," terangnya sambil menyarankan guru memberikan hukuman yang bersifat edukatif.
Menurutnya, fenomena guru mendisiplinkan murid dengan menjewer, mencubit, atau sejenisnya, hingga saat ini masih menjadi sesuatu yang diperdebatkan.
Oleh karena itu, dia juga berharap aparat penegak hukum (APH) yamg mendapatkan aduan terkait permasalahan itu harus benar-benar teliti dalam menangani.
"Harus hati-hati dalam penanganannya. Karena dapat berdampak pada guru yang akan enggan mendisiplinkan siswa. Jika sedikit-sedikit harus berhadapan dengan APH. Sehingga, hal itu akan merugikan juga bagi tumbuh kembangnya generasi yang akan datang," ingatnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah