KEDIRI, JP Radar Kediri — Persaingan siswa yang berebut pagu penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA jalur prestasi nilai akademik sangat ketat. Setidaknya, pada hari pertama pendaftaran kemarin, nilai terendah siswa yang mendaftar sebesar 87 atau kategori tinggi. Selain memilih sekolah di dalam zona, pendaftar bisa memilih satu sekolah di luar zona.
Sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB Jatim 2024, siswa bisa memilih tiga sekolah di dalam zona. Opsi lainnya, siswa bisa memilih dua sekolah di dalam zona. Kemudian, satu lainnya memilih sekolah di luar zona dalam satu kabupaten/kota dan atau pada kabupaten/kota yang berbatasan.
Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kediri Chairul Effendi mengatakan, zona dalam hal ini menyangkut wilayah yang beririsan satu sama lain. Dia mencontohkan, Kota Kediri mempunyai dua zona yang memisahkan sekolah-sekolah di barat dan timur Sungai Brantas.
“Anak-anak yang beralamat di timur sungai, bisa mendaftar di sekolah timur sungai sebanyak dua sekolah, dan di barat sungai sebanyak satu sekolah,” terang Chairul.
Dengan pertimbangan wilayah yang berbatasan itu, menurut Chairul siswa juga masih bisa memilih sekolah di luar kota atau kabupatennya. Dia mencontohkan lagi, siswa domisili Kecamatan Grogol tidak hanya bisa mendaftar di sekolah dalam zonanya saja.
Melainkan juga di luar zona di kota/kabupaten yang berbeda. Dalam hal ini, bisa mendaftar di zona 1 Kota Kediri yang mencakup SMAN 1, 2, dan 7 Kota Kediri. “Jadi di luar zona tapi yang berbatasan. Kalau tidak berbatasan, tidak bisa. Misalkan anak Pare mendaftar di Kota Kediri itu tidak bisa,” tandasnya.
Adapun di jalur prestasi nilai akademik SMA ini, dasar pemeringkatan siswa diambil murni dari nilai akhir. Dengan begitu, meski bisa memilih satu sekolah dari luar zona yang berbatasan, tidak akan berpengaruh terhadap peluang siswa diterima di SMA.
“Tetap dilihat nilainya dulu. Misalnya dia nilainya tinggi tapi keluar zona, terus dia ambil itu di pilihan pertama, berarti yang dilihat ya itu (nilai akhir siswa yang diseleksi sistem, Red),” bebernya.
Justru urutan pilihan yang akan menentukan kemungkinan di mana siswa akan diterima. Jika nilai siswa tidak lolos di pilihan pertama, menurut Chairul otomatis akan jatuh ke pilihan kedua. Begitu pula seterusnya hingga pilihan ketiga.
Untuk diketahui, nilai akhir merupakan gabungan dari tiga item. Yakni, nilai rerata rapor sebesar 50 persen, nilai akreditasi sekolah asal 20 persen, dan indeks sekolah asal 30 persen. Nilai itu yang kemudian menjadi dasar pemeringkatan pendaftar di jalur prestasi nilai akademik SMA.
Lebih jauh Chairul menjelaskan, rentang nilai pendaftar sudah bisa diakses di situs PPDB Jatim 2024. Pantauan Jawa Pos Radar Kediri hingga pukul 17.00 kemarin, batas bawah nilai pendaftar di tujuh SMA negeri Kota Kediri adalah 87,66 – 93,16. Sedangkan rentang nilai tertinggi adalah 91,93 – 94,22.
Baca Juga: PPDB SMP Kota Kediri Lanjutkan Verifikasi Dokumen untuk Tentukan Siswa yang Lolos
Seperti diberitakan, penentuan pilihan sekolah di jalur ini masih membingungkan bagi siswa. Khususnya bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar wilayah zona domisilinya.
Hilmi, salah satu pendaftar PPDB SMA mengatakan, dia bingung karena hanya bisa memilih satu sekolah di wilayah Kota Kediri. Sebab, sesuai status kartu keluarga (KK), dia berdomisili di Kabupaten Kediri.
“Waktu latihan dulu bisa pilih tiga sekolah, tapi saya belum menentukan sekolah pilihan ketiganya. Jadi mungkin hanya memasukkan dua pilihan sekolah saya di dalam zona dan di luar zona,” ujarnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah