KEDIRI, JP Radar Kediri – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK di Kediri akan berlangsung mulai hari ini (20/5). Tahapannya dimulai dengan entry nilai oleh pihak sekolah asal calon peserta didik baru. Yang diisikan melalui website rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
“Nilai yang dimasukkan mulai dari semester satu sampai lima,” terang Kasi SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jawa Timur wilayah Kediri Chairul Effendi.
Menurutnya, entry nilai bisa oleh kepala sekolah asal siswa atau yang ditugasi. Yang mengisikan tujuh mata pelajaran. Yaitu pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial dan bahasa Inggris.
Aktivitas entry nilai ini akan berlangsung hingga 25 Mei 2024. Bila terjadi kesalahan bisa dilakukan pembetulan. Waktunya pada 27-30 Mei.
Effendi mengatakan setelah dilakukan pembetulan nilai rapor nantinya calon peserta didik baru bisa mengambil personal identification number (PIN) di SMA/SMK yang terdekat dari rumah pada 27 Mei – 15 Juni. Pengambilan PIN tersebut digunakan siswa untuk mendaftar ke sekolah yang dituju.
“Pada saat mengambil PIN siswa wajib memilik NISN (nomor induk siswa nasional, Red) dan juga KK (kartu keluarga, Red) yang sesuai dengan rapor,” ungkapnya.
Sebelum mengambil PIN, pihak sekolah yang dituju akan melakukan pengecekan. Melihat kesamaan nama orang tua yang ada di KK dengan yang ada di rapor. Dengan cara seperti itu, Cabdisdik berharap tidak ada kecurangan.
“Karena kan nama orang tua di KK ini penentunya bisa mengambil atau tidak PIN tersebut. Kuncinya ya di situ,” ungkapnya.
Sementara itu, tahapan PPDB juga sudah mulai dibuka oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kediri untuk madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) dan madrasah aliyah negeri (MAN). Sebanyak tiga jalur PPDB yang dibuka. Yaitu jalur prestasi, reguler, dan sistem kredit semestser (SKS). Khusus jalur SKS hanya dibuka oleh beberapa madrasah saja.
“Tidak semua madrasah membuka jalur itu (SKS, Red),” terang Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kankemenag Kabupaten Kediri Abdullah Rosyaad.
Rosyaad menyebut, untuk bisa membuka jalur kelas percepatan harus memenuhi beberapa persyaratan. Madrasah harus mengikuti regulasi yang sudah ditentukan Kemenag Pusat.
Ada beberapa poin ketentuan yang jadi acuan, yaitu; harus ada tim yang merancang modul ajar sistem SKS, tenaga ajar yang sesuai ketentuan, serta terdapat sarana ajar.
“Dan itu kan ada paguyuban penyelenggara madrasah SKS di tingkat Jawa Timur. Sehingga terkait mekanisme sistem terkontrol dan ada pantauan dari Kemenag Pusat. Jadi tidak semua madrasah bisa menyelengarakannya,” jelasnya.
Rosyaad menyebut, dari 693 madrasah di Kabupaten Kediri, yang membuka jalur SKS hanya lima. Yaitu MTsN 1, MTsN 2, MTsN 7, MAN 2, dan MAN 3.
“Madrasah-badrasah lain belum siap sehingga belum bisa,” jelasnya.
Dalam proses seleksinya, selain ada tes akademik ada juga tes IQ. Agar bisa masuk jalur SKS nilainya harus di atas 8. Syarat ini diberikan karena siswa yang masuk jalur ini akan menempuh pendidikan dengan waktu lebih cepat.
“Nilai harus di atas 8, harus betul-betul bagus. Dengan nilai bagus bisa masuk ke kelas SKS. Karena tidak semua siswa bisa masuk kelas SKS karena pendidikan ditempuh dengan cepat. Pendidikan tiga tahun ditempuh dua tahun,” terangnya, sembari menyebut bahwa tes bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah