KEDIRI, JP Radar Kediri - Peringatan Hari Kartini di seluruh sekolah yang baru digelar kemarin (22/4), diwarnai dengan pemakaian baju adat di sejumlah sekolah. Siswa perempuan kompak memakai kebaya. Sedangkan siswa laki-laki memakai baju lurik, beskap, hingga baju adat berbagai daerah lainnya.
Pantauan koran ini, pemakaian baju adat dilakukan hampir di semua sekolah. Mulai dari sejumlah SMP negeri, hingga SD negeri. Di kompleks SD Banjaran, siswa juga menggunakan baju adat berbagai daerah.
Di SDN Banjaran 5, misalnya. Tiap kelas menggelar perlombaan sederhana. Mulai fashion show, menyanyi lagu nasional, baca puisi, dan lainnya. “Sesuai Permendikbudristek 50/2022, kami sepakat menggunakan pakaian adat daerah di beberapa perayaan hari nasional,” ujar Kepala SD Banjaran 5 Ulfa Roikhana.
Penggunaan pakaian adat itu, lanjut Ulfa, juga bertujuan menumbuhkan kecintaan anak terhadap budaya daerah. Meski ada keputusan terbaru dari Mendikbudristek Nadiem Makarim, pemakaian baju adat baru dilakukan di hari-hari tertentu saja.
Selain pada peringatan Hari Kartini, pemakaian baju adat juga dilakukan saat peringatan Hari Pahlawan, Hari Pendidikan Nasional, dan hari besar lainnya. Terkait pemilihan baju adat, menurut Ulfa pihaknya memberi kebebasan pada anak. Mereka bisa memakai adat Jawa, Bali, dan adat daerah lain. “Bebas. Tetapi banyak yang (memakai, Red) lurik,” paparnya.
Sementara itu, terkait pemakaian baju adat sesuai Permendikbudristek No. 50/2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian. “Sampai saat ini (April, Red) disdik belum menerima surat dari Kemdikbud terkait kebijakan tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin.
Sesuai aturan tersebut, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menetapkan model dan warna pakaian adat yang sesuai dengan kebudayaan setempat. Dalam penerapannya nanti, Muhsin mengaku masih akan menunggu juknis dari pusat. “Kalau memang sudah ada juknis akan kami sosialisasikan ke semua satuan pendidikan. Kami juga menunggu penetapan pakaian adat Kabupaten Kediri oleh pemkab,” jelasnya.
Meski ketentuan pakaian adat belum diterapkan, menurut Muhsin sudah banyak sekolah yang menerapkan pemakaian baju adat Jawa. Di antaranya, memakai baju lurik untuk siswa laki-laki dan kebaya untuk siswa perempuan di hari-hari tertentu.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah