JP Radar Kediri - Dalam sistem transportasi darat di Indonesia, bus menjadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat.
Di antara jenis-jenis bus yang beroperasi, dua di antaranya yang cukup sering ditemui adalah bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).
Meski sama-sama menghubungkan kota-kota, keduanya memiliki perbedaan signifikan, terutama dari segi cakupan wilayah, izin operasional, hingga fasilitas. Berikut penjelasannya.
Pertama cakupan wilayah. Bus AKAP beroperasi melintasi batas provinsi. Misalnya, dari Jakarta ke Surabaya, atau dari Bandung ke Palembang.
Bus AKDP hanya beroperasi di dalam satu provinsi, misalnya dari Semarang ke Solo (masih dalam Provinsi Jawa Tengah). Atau dari Kediri ke Surabaya masih dalam provinsi Jawa Timur.
Kedua, izin operasional. Bus AKAP memerlukan izin dari Kementerian Perhubungan karena melintasi provinsi.
Bus AKDP izinnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan tingkat provinsi.
Ketiga, fasilitas dan armada. Karena menempuh perjalanan yang lebih jauh, bus AKAP umumnya memiliki fasilitas lebih lengkap seperti toilet, reclining seat, AC, bahkan hiburan seperti TV atau Wi-Fi.
Bus AKDP biasanya hanya menyediakan fasilitas standar, karena perjalanan cenderung lebih singkat.
Keempat, jenis layanan. Bus AKAP seringkali memiliki kelas layanan seperti ekonomi, bisnis, eksekutif, hingga sleeper bus.
Bus AKDP lebih sering menyediakan layanan ekonomi atau kelas sedang.
Kelima, tujuan dan durasi perjalanan. AKAP digunakan untuk perjalanan jarak jauh dan antar provinsi dengan durasi perjalanan yang bisa mencapai lebih dari 10 jam.
AKDP melayani rute pendek hingga menengah dengan waktu tempuh relatif singkat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah