Ngopi sudah menjadi kegiatan yang melekat dengan anak muda. Permintaannya menunjukkan tren kenaikan. Lalu berkembang menjadi peluang bisnis baru.
Sepertinya, budaya ngopi memang membawa efek positif untuk ekonomi. Namun, saat dipikir-pikir, sepertinya akan ada suata persoalan pelik di kemudian hari.
Akhir-akhir ini, ngopi di pinggir sawah atau pinggir jalan kian diminati anak muda di Kediri. Terbaru, ngopi di area persawahan yang ada di Kelurahan Betet, Kota Kediri viral di media sosial.
Banyak motor parkir di tepian jalan. Lalu sang pemiliknya ngopi di pinggir sawah dengan duduk lesehan di tepian jalan.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kelurahan Betet saja. Beberapa waktu lalu, kawasan Bandara International Dhoho juga dijadikan ngopi oleh warga sekitar.
Bahkan bukan sekadar ngopi. Kawasan tersebut rupanya juga berubah bak car free day (CFD). Alias jalanan yang di samping kiri dan kanannya dipadati oleh pedagang.
Ternyata, ngopi di pinggir jalan tidak hanya nge-tren di lokasi yang memiliki pemandangan sawah atau langit sore. Saat ini, trotoar di perkotaan juga sudah beralih fungi.
Bukan lagi sebagai jalur untuk pejalan kaki. Melainkan sebuah lahan bisnis baru. Entah untuk berjualan makanan atau minuman. Seolah-olah, pembangunan trotoar sama dengan membangun lahan untuk usaha.
Sekilas, fenomena yang terjadi memang memberi manfaat untuk masyarakat. Mungkin saja, para pengangguran mulai bisa mendapat penghasilan. Sementara, sebagian orang lainnya bisa mendapat pendapatan tambahan.
Di sisi konsumen, mereka mungkin puas karena bisa ngopi dengan biaya yang murah. Sekaligus sudah cukup untuk sekadar membuat konten di media sosial. Sehingga mereka pun tidak ketinggalan tren yang sedang berkembang di kalangan anak muda.
Sepertinya memang sama-sama menguntungkan. Seolah-olah konsep mutualisme telah bekerja dengan baik. Dan hukum permintaan dan penawaran berjalan sesuai teori.
Padahal, dibalik itu, ada persoalan yang lebih pelik. Banyak hal yang sudah dilanggar. Baik oleh masyarakat atau bahkan pemerintah setempat. Pertama adalah melanggar fungsi utama jalan.
Pasalnya, baik jalan raya ataupun jalan di pedesaan bukanlah ditujukan untuk berjualan warga. Apalagi trotoar.
Bila hal ini tidak diperhatikan dengan serius, penertiban akan semakin sulit dilakukan. Selain semakin bertambahnya warga yang berjualan, sebagian masyarakat yang diuntungkan juga makin terusik.
Ujung-ujungnya, konflik yang terjadi pada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pattimura, Kota Kediri dengan Satpol PP maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian beberapa waktu tidak terelakkan. Konflik akan meluas di titik-titik lainnya.
Selain itu, sebagian besar konsumen yang ngopi di pinggir jalan juga bukan orang yang suka jalan kaki. Melainkan mereka yang hobi mengendarai motor.
Praktis, mereka akan memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Walhasil, jalan yang dibangun untuk mempermudah akses mustahil terwujud.
Mirisnya lagi, sebagian orang yang membuka bisnis di pinggir jalan ini merupakan orang yang berpendidikan. Bahkan memiliki wawasan yang bagus di dunia usaha.
Bagaimana tidak. Mereka bisa membuat usaha mereka menjadi menarik. Misalnya dengan kemasan yang kekinian. Lalu menunya juga ala kafe. Bahkan, gerobaknya didesain sedemikian rupa dengan memasukkan unsur seni.
Namun sayangnya, mereka lupa membangun bisnis yang berkelanjutan. Yang mana, profit bukanlah tujuan utamanya. Melainkan ada aspek lain yang perlu dipikirkan. Misalnya dari aspek sosial maupun lingkungan.
Pada akhirnya, menciptakan wirausaha baru bukanlah perkara yang sulit. Sebab, masyarakat saat ini memang sudah pandai berbisnis. Apalagi di era digital sekarang ini. Tanpa ada pelatihan dari pemerintah pun, masyarakat sudah lihai menambah wawasannya di internet.
Pekerjaan rumahnya, pemerintah setempat harus sigap menangkap fenomena yang berkembang di masyarakat.
Bukan semata-mata melarang. Sebab itu memberi kesan yang buruk untuk masyarakat. Mungkin, sebaiknya, pemerintah juga bisa melihat itu sebagai peluang.
Dari fenomena itu, bisa dilihat bahwasannya masyarakat memiliki preferensi. Lalu, preferensi itu sendiri merupakan sebuah peluang bagi pemerintah dalam menambah pendapatannya.
Sebaiknya, pemerintah bisa membangun suatu kawasan ngopi yang terpusat tanpa harus mengganggu fungsi utama jalan. Sejauh ini, baik di kota maupun kabupaten, tempat semacam pujasera (pusat jajanan serba ada) sangatlah minim.
Editor : Andhika Attar Anindita