Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Perang Dagang Menguji Ketahanan Ekonomi Indonesia

Redaksi Radar Kediri • Selasa, 20 Mei 2025 | 15:56 WIB
Photo
Photo

Perang dagang adalah kondisi ketika dua negara atau lebih saling membalas kebijakan ekonomi yang dinilai merugikan negara yang bersangkutan, cara yang digunakan yaitu dengan menaikkan tarif impor dan mengenakan mekanisme penghambatan dagang lainnya sebagai balasan.

Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri atau menekan negara lawan secara ekonomi. Perang dagang dapat menciptakan ketegangan ekonomi yang terjadi antarnegara yang sudah saling bekerja sama dan terikat dalam hubungan dagang.

Dalam kamus ekonomi dijelaskan bahwa perang dagang merupakan suatu konflik ekonomi yang memberlakukan kebijakan pembatasan impor pada negara yang terlibat.

Perang dagang yang saat ini terjadi melibatkan dua raksasa ekonomi dunia, yaitu Amerika Serikat dan China.

Akibatnya menciptakan guncangan besar dalam perekonomian global. Kebijakan saling menaikkan tarif, pembatasan ekspor secara sepihak, dan ketegangan politik yang menyertai memicu ketidakstabilan yang menjalar ke berbagai negara. Indonesia sebagai negara yang aktif dalam perdagangan internasional dan menjadi rantai pemasok global dituntut untuk membuktikan ketahanan ekonomi di tengah gejolak global yang tidak menentu di saat ini.

Ketegangan perdagangan global kembali meningkat setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberlakukan tarif dasar sebesar 10% atas semua impor ke AS mulai 5 April 2025, kemudian disusul dengan tarif resiprokal (tarif timbal balik) sebesar 32% terhadap negara – negara mitra termasuk Indonesia.

Hal ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global dan menimbulkan tantangan bagi perekonomian Indonesia yang sebagian besar bergantung pada ekspor dan nilai tukar yang stabil.

Indonesia menghadapi dampak langsung dari kebijakan ini, ekspor ke AS yang mencapai US$26,3 miliar pada tahun lalu kini terancam oleh tarif tinggi yang dapat mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS. Sektor – sektor yang terpengaruh adalah elektronik, alas kaki, dan tekstil.

Gangguan pada ekspor menjadi salah satu dampak yang serius. Selama ini, China merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, terutama dalam hal ekspor bahan mentah dan barang setengah jadi.

Ketika permintaan dari China menurun akibat hambatan dagang dan penurunan aktivitas industri, ekspor Indonesia ke negara tersebut ikut mengalami penurunan. Sektor – sektor seperti pertambangan, kelapa sawit, dan manufaktur pun akan terkena imbasnya.

Efek domino menciptakan tekanan terhadap neraca perdagangan Indonesia yang pada akhirnya dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Perang dagang memicu ketidakpastian di pasar keuangan global. Ketika investor global kehilangan kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi suatu negara, mereka cenderung menarik investasi dari negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Hal ini mengakibatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi tidak stabil bahkan cenderung melemah. Jika rupiah melemah maka biaya impor akan bertambah dan menyebabkan harga – harga kebutuhan pokok naik. Inflasi menjadi ancaman bagi daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

Nilai tukar Rupiah sempat berada di angka Rp 16.970per dolar AS, namun Bank Indonesia telah melakukan intervensi untuk menstabilkan mata uang.

Namun, di balik tantangan perang dagang yang terjadi, hal ini juga membawa sisi positif, yaitu membuka celah peluang bagi para perusahaan internasional yang selama ini berbasis di China mulai mempertimbangkan relokasi ke negara – negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Tujuannya untuk menghindari tarif tinggi dari Amerika Serikat terhadap produk – produk buatan China.

Kesempatan emas ini bisa menarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, peluang ini hanya dapat dimanfaatkan jika Indonesia dinilai mampu membuat atau menciptakan situasi investasi yang kondusif.

Kondisi saat ini menunjukkan betapa tingginya ketergantungan Indonesia terhadap kondisi atau pihak eksternal.

Ketika ekspor terganggu, nilai tukar goyah, dan investasi menjadi lambat, ekonomi dalam negeri menjadi rentan atau lemah. Ketergantungan terhadap komoditas batu bara dan kelapa sawit juga membuat Indonesia mudah terguncang atau terpengaruhi oleh fluktuasi harga secara global.

Indonesia perlu melakukan diversifikasi ekonomi, diversifikasi adalah aktivitas atau praktik yang bertujuan untuk memvariasikan produk, usaha, jenis, dan investasi. Indonesia perlu melakukan perluasan pasar untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara – negara tertentu dan komoditas tertentu.

Ketahanan ekonomi suatu negara bukan hanya soal bertahan di tengah krisis, melainkan juga kemampuan beradaptasi dan membangun ekonomi dari dalam atau dari domestik. Penguatan pasar domestik sangat diperlukan dan menjadi salah satu hal krusial.

Konsumsi dalam negeri akan terus meningkat, pemberdayaan UMKM, serta digitalisasi ekonomi lokal dapat menjadi penggerak utama untuk pertumbuhan ekonomi yang stabil. Peran kebijakan fiskal dan moneter yang cepat dan responsif penting dalam menjaga stabilitas makroekonomi negara.

Kebijakan pemerintah disituasi saat ini menjadi hal yang krusial dan sangat berisiko terhadap ekonomi negara, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dengan situasi terkini dan wajib melakukan perlindungan yang tinggi kepada sektor – sektor yang dinilai rentan.

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memperkirakan bahwa dampak dari tarif AS dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3% hingga 0,5%.

Pemerintah tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi dapat mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 5,2% dalam kurun waktu satu tahun, dengan fokus pada konsumsi domestik sebagai pelaku utama.

Langkah – langkah seperti deregulasi (perubahan kebijakan), pemotongan pajak, pelonggaran kebijakan impor sedang dipertimbangkan untuk mengurangi dampak negatif dari adanya perang dagang.

Secara keseluruhan, perang dagang yang dipicu oleh kebijakan AS menjadi ujian bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS tidak hanya mengganggu arus perdagangan internasional, tetapi juga memicu ketidakpastian pasar keuangan dan mengancam stabilitas nilai tukar dan daya saing ekspor Indonesia.

Meskipun tantangan yang dihadapi besar, dengan adanya strategi yang tepat dan kerja sama yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia akan memiliki potensi besar untuk bertahan bahkan tumbuh lebih kuat di tengah ketidakpastian global.

Kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investor asing yang mencari lokasi produksi alternatif selain China.

Kebijakan pemerintah berperan sangat penting di situasi saat ini, saran yang dapat saya berikan yaitu (1) Diversifikasi ekonomi, pemerintah mendorong diversifikasi sektor ekonomi, mengurangi ketergantungan terhadap barang ekspor komoditas mentah dan memperkuat industri hilir.

(2) Stabilisasi nilai tukar, kebijakan moneter yang responsif agar menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan inflasi. Masyarakat juga perlu mendukung produk lokal, memanfaatkan peluang digital, mengembangkan literasi ekonomi, dan mengembangkan kemandirian ekonomi dengan cara menciptakan peluang usaha yang baru dan tidak sepenuhnya bergantung pada sektor formal saja. (Penulis adalah Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#industri #ekonomi #amerika serikat #china #Negara #perang dagang #impor