Seorang pemulung yang bertubuh kurus berdada cekung menjadi murung saat melintas di mulut gang dihadang tulisan ‘Pemulung Dilarang Masuk’. Karung yang tersampir di punggung baru menampung beberapa botol plastik bekas air mineral.
Tetapi, sepagi itu dia telah menerima perlakuan tak adil. Dalam hati mungkin ia menyumpah bangsat untuk warga yang menulis itu.
Imajinasi jahil saya mencari tahu sejarah macam apa yang memunculkan kesepakatan warga untuk melarang pemulung masuk di area perumahannya? Padahal pemulung yang merepresentasikan kemiskinan itu sebenarnya fungsional bagi kelangsungan masyarakat.
Bayangkan jika tidak ada orang miskin kemudian siapa yang bersedia mengerjakan pekerjaan kasar? Siapa pula yang bersedia menampung dan mungkin mengolah limbah orang kaya? Siapa pula yang ikhlas mau menunggui rumahnya saat ia mudik Lebaran?
Tebalnya pasir menutup genting akibat Kelud meletus dahsyat beberapa tahun silam membuktikan betapa masyarakat membutuhkan pekerja kasar.
Pekerjaan yang cenderung biasa dikerjakan oleh orang miskin. Dalam suasana muram akibat letusan gunung itu akhirnya yang kaya dan yang miskin sama-sama sibuk membersihkan rumahnya masing-masing.
Suami harus sibuk membersihkan sendiri pasir yang menutup halaman dan jalanan di depan rumahnya.
Istrinya berkerudung pelindung rambut serta memakai penutup hidung dengan hati-hati membersihkan dedaunan di taman indah rumahnya. Seolah takut daun dari pohon mahalnya patah.
Yang miskin dan biasa bekerja kasar juga sibuk membersihkan rumahnya sendiri. Cekatan ia naik-turun genting tanpa takut tergelincir jatuh.
Bersimbah peluh menggaruk pasir, memikul dan mengumpulkannya di suatu tempat.
Orang kaya canggung harus hati-hati naik genting sendiri dengan sapu lidi yang merepotkan kedua tangannya. Kisah selanjutnya, muncullah berita bahwa korban letusan Kelud ternyata bukan dari terjangan lahar panas.
Tapi justru terjatuh dari atap rumahnya sendiri saat membersihkan pasir yang menutup gentingnya.
Saya memang sama sekali tak berhasrat mengatakan bahwa untuk kebutuhan pekerja kasar maka kemiskinan itu perlu dipelihara.
Tetapi, penting dan perlu bagi kita untuk menghargai profesi apapun yang dijalani saudara kita yang miskin, termasuk pemulung. Bukankah setidaknya banyak orang terbantu olehnya untuk urusan kebersihan lingkungan?
Seringkali saya mendengar sejumlah alasan di balik tulisan jahat itu. Yang menonjol adalah alasan kekhawatiran warga jika ada pemulung masuk kemudian jemuran, sepatu dan sandal serta lain-lain barang yang tertinggal di teras atau halaman rumah tidak aman.
Benarkah pemulung itu merugikan melalui kemungkinan itu? Kekhawatiran yang berlebihan hingga seolah profesi ini membahayakan stabilitas politik dan ekonomi serta keamanan nasional saja. Wkwkwkwkwk……
Kenapa hanya pemulung yang dilarang masuk? Kenapa tidak sekalian orang atau lembaga tertentu yang mengedarkan proposal dari pintu ke pintu meminta sumbangan yang jika ditolak ngeloyor pergi begitu saja dengan wajah merengut?
Yang begitu mestinya juga ditolak dong! Atau bahkan sekalian saja agar adil, ditambah tulisan Konglomerat Dilarang Masuk.
Sepertinya telah terjadi kesalahkaprahan yang serius di masyarakat kita, khususnya adanya fenomena Pemulung Dilarang Masuk.
Memang tak perlu dimungkiri bahwa ada satu dua pemulung yang barangkali tersebab alasan tertentu, sengaja atau tidak, mengambil barang yang tergeletak di teras atau halaman rumah. Tetapi itu tetap belumlah cukup dijadikan alasan pengkambinghitaman sebagai pencurian oleh mereka.
Jangankan sejumlah barang yang secara terbuka tergeletak di halaman, barang yang disimpan dengan pengamanan ganda saja tetap terancam secara krusial oleh jenis kejahatan lain. Kenapa hanya pemulung yang secara terang-terangan dilarang masuk ?
Pencurian secara sederhana boleh diartikan sebagai pengambilan hak atau milik orang lain tanpa diketahui oleh pemilik hak tersebut. Perampokan adalah pengambilah hak orang lain dengan sepengetahuan pemilik.
Sering disertai pemaksaan bahkan kekerasan karena pemilik tidak berkenan barangnya dirampok. Tapi sebenarnya, tanpa disadari telah terjadi evolusi konseptual terkait kata perampokan. Dari perampokan kasar menjadi berwajah halus dan terselubung.
Tentu saya bisa salah, tetapi para kongklomeratpun seringkali melakukan perampokan terselubung.
Saya katakan demikian karena dalam berbagai kasus penggusuran, pemilik hak jelas merasa kehilangan tetapi tak mampu mempertahankan karena penggusuran itu terlindungi oleh doktrin ‘demi kepentingan umum’ dan direstui oleh yang sedang berkuasa.
Walaupun ada ganti rugi tetapi sering tidak proporsional secara material terlebih-lebih tanpa menghargai efek sosiologis yang menimpa haknya digusur.
Karena itulah, ada baiknya masyarakat diberi peluang dan keberanian mempertahankan apa yang dimilikinya.
Dalam hal seperti ini sebaiknyalah negara hadir melindungi rakyat dengan merancang kebijakan yang berpihak kepadanya.
Sekedar mengingat etika pembangunan yang menempatkan yang lemah dan miskin menjadi pertimbangan pertama sasarannya. Jika pembangunan itu dilaksanakan tanpa menabrak standar etika maka kita boleh berharap pada suatu ketika tak menemukan lagi profesi kepemulungan.
Siapa sih yang mau jadi pemulung ? Terlepas bahwa pekerjaan tersebut tetap halal, walau katanya, agak ‘hina’ bahkan ‘direndahkan’ dengan tulisan di ujung gang Pemulung Dilarang Masuk. (Penulis adalah Guru Besar di Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah