Berzikir merupakan amalan yang diajarkan dalam Islam. Tujuannya untuk mengingat Allah dan mengagungkan Allah. Yaitu, dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah (kalimat-kalimat yang baik), seperti Lailaha illahhah, Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, dan lain sebagainya.
Di suatu hadis dijelaskan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (menyucikan Allah), dan hitunglah dengan ujung jari-jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara (pada hari kiamat), janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.”
Terkaitan dengan penggunaan biji tasbih dalam berzikir, hadis ini menjelaskan bahwa berzikir dengan cara dihitung adalah boleh, dan dianjurkan. Seperti halnya membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar sebanyak 33 kali setiap habis salat. Mengenai cara menghitung jumlah tersebut, dalam hadis tersebut dicontohkan dengan memakai jari jemari. Tetapi, nabi tidak membatasi cara yang digunakan apakah harus dengan jari jemari atau yang lain.
Dengan dasar tersebut, dapat disimpulkan bahwa bertasbih dengan menggunakan biji tasbih adalah dibolehkan. Sebab, bisa mempermudah orang menghitung bacaannya. Penggunaan biji tasbih itu sama dengan menggunakan biji atau kerikil, yang juga diamalkan oleh sebagian sahabat dan juga para ulama-ulama dahulu.
Mengenai alasan penggunaan biji tasbih menirukan tradisi agama lain, pada dasarnya bila niat bertasbih menggunakan biji tasbih tidak karena ingin meniru ibadah agama lain. Melainkan hanya untuk mempermudah penghitungan dan akidah kita tetap beribadah hanya untuk Allah, maka hal tersebut diperbolehkan.
Muhammad Muhaimin (dosen Fakultas Syari’ah IAIN Kediri)
Editor : Anwar Bahar Basalamah