NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mulai menyusun rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Penyusunan itu dilaksanakan saat Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk kemarin.
Forum Konsultasi Publik berlangsung di Pendapa KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk. Yang membuka kegiatan adalah Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna yang diwakili Sekda Nur Solekan.
Sekda Solekan mengatakan, RPJPD ini menjadi acuan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, ketika Kota Angin memiliki bupati definitif hasil pemilihan umum tahun depan, maka RPJMD harus sesuai RPJPD. “Tidak boleh menyimpang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Nganjuk Fadjar Judiono mengatakan, RPJPD Kabupaten Nganjuk 2005-2025 segera berakhir. Sesuai undang-undang, penyusunan rancangan awal harus dilakukan paling tidak setahun sebelum periode sebelumnya berakhir.
Fadjar mengatakan, penyusunan rencana awal RPJPD ini untuk menyepakati visi, misi, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan. Apalagi RPJPD juga menjadi acuan penyusunan RPJMD lima tahunan. “Forum ini untuk mendapat saran dan masukan dari para pihak terkait. Kemudian dituangkan pada berita acara,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Bappeda Provinsi Jatim yang menyampaikan penyelarasan pembangunan jangka panjang. Hadir pula Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang menyampaikan pokok-pokok pikiran pada forum itu.
Tatit mengatakan, DPRD secara intensif terjun ke masyarakat. Melalui agenda reses, pihaknya menyerap aspirasi warga. Pada forum itu, dia berharap berbagai usulan dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun RPJPD 2025-2045. “Semoga dapat menyentuh semua aspek di Nganjuk,” harapnya.
Usai pembukaan, forum dilanjutkan dialog tanya jawab. Narasumbernya adalah tiga asisten di lingkungan Pemkab Nganjuk. Editor : Anwar Bahar Basalamah