NGANJUK,JP Radar Nganjuk– Jalanan Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom mendadak padat sekitar pukul 09.00, kemarin. Banyak kendaraan roda empat dan muatan berat yang berhenti.
Ramainya kendaraan tersebut disebabkan karena petugas gabungan dari dinas perhubungan (dishub) dan Satlantas Polres Nganjuk menggelar razia over dimension and over load (ODOL). Ada 70 kendaraan yang diberhentikan. Tidak hanya kendaraan yang sedang melaju, petugas juga mendatangi truk yang mendadak parkir di sepanjang jalan Desa Jogomerto, Tanjunganom. “Tetap kita cek (truk parkir di tepi jalan, Red),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Transportasi Makrus. Salah satu yang diperiksa adalah truk Isuzu putih bernomor polisi AA 9960 A. Sopir truknya kabur meninggalkan kendaraannya di tepi jalan.
Warga di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui pemilik truk tersebut. Petugas gabungan itupun mengukur panjang kendaraan. Hasilnya, panjang masih normal. Namun lebar truknya over dimension. Sedangkan untuk muatan yang dibawa saat diperiksa tingginya masih batas normal. Yang jadi permasalahan ukuran lebar dan uji kirnya. Kendaraan asal Jawa Tengah itu jelas melakukan pelanggaran. Petugas tetap memberi tindakan pada kendaraan tersebut.
Baca Juga: Jelajah Desa Unik di Nganjuk: Wayang Krucil dan Kentrung Wajib saat Nyadran
Selama razia berlangsung, petugas menindak 16 kendaraan yang telah melanggar aturan. “Kendaraan itu ditindak karena tidak memiliki kelengkapan surat. Tidak hanya itu, ada pula yang uji kendaraannya sudah mati,” ungkap Makrus.
Truk yang melakukan pelanggaran ini disebut bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya. Bukan itu saja, truk yang tidak over dimension and over load juga bisa merusak aspal lebih cepat. Karena itu perlu dilakukan penindakan.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Nganjuk Iptu Herry Buntoro mengatakan, pihaknya juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran. Tidak hanya untuk kendaraan yang suratnya tidak lengkap saja. “Sasaran lainnya adalah kendaraan yang sudah dimodif. Tadi ada dua kendaraan motor yang kami sitakarena surat-suratnya tidaklengkap. Selain itu motornya juga sudah sudah dimodifikasi,” ungkap perwira balok dua di pundak itu.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah