Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Permintaan Keluarga Korban Pembunuhan di Loceret Nganjuk

Iqbal Syahroni • Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:08 WIB

Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk–
Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Subur lebih ramai dari biasanya. Kemarin (25/10), keluarga korban Doni Bayu Trianto dihadirkan di ruang sidang cakra di pengadilan negeri.

Salah satu yang menjadi saksi dan memberikan keterangan di ruang sidang adalah ayah korban, Marianto. Pria 60 tahun asal Dusun Panasan, Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret itu membenarkan terdakwa Subur masuk ke rumahnya. Dia melihat Subur masuk ke kamar Doni tanpa curiga.

Marianto mengatakan, anaknya dan terdakwa adalah tetangga dan sudah berteman sejak kecil. Saksi mulai merasa janggal karena di dalam kamar tidak ada suara. “Saya berpikir kok
nggak keluar-keluar. Makanya saya cek ke kamar,” ujar Marianto di persidangan.

Karena penasaran, lansia itu mengecek kondisi Doni. Betapa terkejutnya saat mengetahui anaknya sudah tidak bernyawa di kamarnya. Yang membuatnya panik karena bagian leher anak nya mengalami luka.

Baca Juga: Ada 67 Pelamar PPPK di Kabupaten Nganjuk yang Sanggahannya Ditolak

Dialah orang pertama kali menge tahui Doni meninggal du nia. Dalam keadaan panik, dia meminta bantuan te tang ganya untuk menolong anak nya yang luka di dalam kamar. Terpisah M Didit, kakak korban yang ditemui di luar sidang mengatakan, terdak wa Subur tega membunuh adiknya yang sedang tidur. Atas insiden yang menimpa adiknya, dia ingin terdakwa Subur mendapat hukuman seberatberatnya. “Saya dengar kasus ini (Subur, Red) hu kuman maksimalnya bisa hukuman mati, seumur hidup penjara.

Saya minta huku mannya harus setimpal de ngan apa yang dilakukan ke adik saya (Doni, Red),” tegas Didit. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagus Priyo Ayudo didampingi Ratrieka meminta penjelasan terdakwa Subur atas keterangan para saksi. Kepada jaksa, Subur mengakui
semua perbuatannya. Dia melakukan tindakan itu karena emosi. Ia berdalih, tidak sadar dengan apa yang ditebas. Karena, saat itu kamar Doni sangat gelap.

Terdakwa pun mengelak jika dia sudah mengincar bagian leher korban. Saat membawa parang ke rumah Doni itu, saya menebas apa saja yang ada di kasur Doni. Bisa saja kena kaki, punggung, atau bagian tubuh lainnya. Tapi niatnya adalah membacok Doni. Karena sakit hati masalah utang uang Rp 50 ribu. Subur me ngakui semua perbuatannya dan dia menyesalinya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pengadilan #pembunuhan #subur #permintaan keluarga korban