NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Siswanto, warga Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk minta dibui. Pria 48 tahun itu harus berurusan dengan polisi karena tepergok mencuri 30 kilogram jagung. Ia melakukan aksinya di sawah milik Wakiran, 68, warga Desa Nglaban, Loceret, kemarin dini hari.
Menurut Kapolsek Loceret AKP Pariman melalui Kanitreskrim Polsek Loceret Ipda Sabar, pelaku pencurian diancam dengan pasal 364 KUHP tentang tindakan pencurian ringan. Hukumannya hanya tiga bulan penjara.
Mengapa pencurian ringan? Barang yang dicuri Siswanto nilainya tidak sampai Rp 2.5 juta rupiah. Harga 30 kilogram jagung itu harganya tidak sampai Rp 150 ribu. “Dia (Siswanto, Red) yang minta ditahan. Karena kalau wajib lapor, dia takut sama tetangganya,” ujar Sabar. Dari hasil pemeriksaan, Siswanto melakukan aksinya sendiri. Polisi memastikan, dia bukanlah pencuri jagung yang selama ini meresahkan para petani.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Nganjuk, Siswanto ditangkap saat hendak membawa pulang jagung hasil curiannya ke rumahnya. Menggunakan motor, ia tampak kesulitan menyeimbangkan karung berisi jagung. Polisi yang saat itu sedang patrol merasa curiga dengan gerak-geriknya. “Kami langsung menghentikannya,” ucap Sabar. Mengetahui orang yang menghentikannya adalah polisi, Siswanto gelagapan. Dia tidak bisa mengelak dan mengakui, telah mencuri jagung dari lahan Wakiran.
Baca Juga: Polres Nganjuk Buru Pemilik Tiga Motor Tak Bertuan di Dekat Ladang Jagung di Pace
Warga setempat juga tidak mengenal Siswanto. Bahkan, Wakiran yang datang ke lokasi sawahnya tidak mengenal pelaku. Untuk menghindari amarah warga, polisi langsung menggelandang Siswanto ke Mapolsek Loceret. Sabar mengatakan, Siswanto bukan pencuri lahan jagung yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Nglaban, Loceret. Aksi pencurian jagung itu dilakukan sendirian.
Terpisah, Siswanto mengaku, mencuri jagung untuk pakan burung merpatinya. Dia memiliki 25 merpati di rumah. Ia berdalih terpaksa mencuri karena ingin menghemat uang pembelian jagung. “Saya ambil (jagung, Red) saat kondisi jalan sepi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau warga tetap waspada. Sebab, aksi pencurian jagung marak terjadi di beberapa desa di Kota Angin. Pencuri jagung ini menyasar tanaman yang sudah siap panen. Meningkatnya aksi pencurian jagung itu menjadi perhatian kepolisian. Polisi pun akan meningkatkan patrolinya untuk menjaga lahan pertanian tetap aman.