NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pencairan uang ganti Tol Kediri-Kertosono (Keker) membuat dua lansia asal Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom menjadi miliarder. Setelah Taufiq Wibowo, 71, menjadi miliarder pada Senin (21/8) karena menerima uang Rp 1,38 miliar, kemarin giliran Muhamad Cholil. Lansia berusia 74 tahun yang merupakan tetangga Taufiq yang menjadi miliarder dadakan. Dia mendapat uang ganti rugi Tol Keker lebih besar dibandingkan Taufiq. Yaitu, Rp 1,89 miliar. “Sawah Mbah Cholil yang kena Tol Kediri-Kertosono hanya 3.048 meter persegi,” ujar Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Keker Agus Santoso.
Yang menarik, untuk pencairan Rp 1,89 miliar tersebut, petugas harus membantu menerangi berkas yang akan ditandatangani Cholil dengan senter handphone.
Karena meski siang hari dan ada lampu penerangan di Balai Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom dianggap kurang terang. Cholil yang berusia senja butuh tambahan penerangan agar bisa tanda tangan di materai.
Baca Juga: Berambang Varietas Bima Mulai Masuk di Kecamatan Gondang Nganjuk
Menurut Agus, selain Cholil, ada tiga warga yang cair uang ganti rugi Tol Keker kemarin. Total uang ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 2,91 miliar. Paling banyak diterima Cholil. Karena meski rumahnya di Desa Banjaranyar tetapi sawah Cholil yang terkena Tol Keker berada di Desa Wates adalah yang paling luas. “Uang ganti rugi ini tiga kali lipat dari harga pasaran sawah,” imbuhnya.
Pembayaran ganti rugi berjalan lancar. Tidak ada protes atau keberatan. Karena sebelum menentukan harga petugas lebih dulu melakukan musyawarah dengan warga. Termasuk, dengan penentuan harga. “Yang sudah cair itu sudah mendapat persetujuan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” ujar Agus.
Dengan pencairan kemarin, total warga yang menerima ganti rugi Tol Keker di Desa Wates sebanyak 24 orang. Hanya tersisa sembilan orang. Agus mengaku belum mengetahui kapan sembilan orang itu akan menerima ganti rugi. Karena berkas kepemilikan lahan masih belum beres. Sehingga, LMAN belum memberikan persetujuan.
Baca Juga: Menjabat Sejak 1999, Perempuan Ini Sudah Menjadi Kades 3 Periode di Desa Wates Tanjunganom
Terpisah, Cholil mengaku bersyukur menerima ganti rugi Rp 1,89 miliar. Dia mengaku sudah menunggu pencairan ganti rugi sekitar setahun. Sejak sawahnya di Desa Wates dipatok Tol Keker, dia langsung mempersiapkan berkas-berkas kepemilikan sawah itu. “Alhamdulillah setelah menunggu setahun akhirnya cair hari ini (kemarin, Red),” ujarnya.
Karena usia sudah lansia, Cholil datang ke Balai Desa Wates tidak sendirian. Dia ditemani anak dan cucunya. Uang ganti rugi dibayar secara non-tunai atau transfer ke rekening Cholil. Ini untuk menjaga keamanan lansia tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah