Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Rencana Dishub Nganjuk untuk Perlintasan Kereta Api Tidak Berpalang Pintu

Anwar Bahar Basalamah • Jumat, 28 Juli 2023 | 20:47 WIB

 

Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-
Pemasangan portal di perlintasan kereta api (KA) yang tidak berpalang pintu tidak hanya di Kecamatan Baron. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk berencana memasang portal di semua perlintasan KA yang tidak berpalang pintu. “Portal itu untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan di perlintasan KA,” ujar Kepala Dishub (Kadishub) Kabupaten Nganjuk Tri Wahju Koentjoro melalui Kabid Lalu Lintas Budi Legowo, kemarin.

Rencananya, portal dengan tinggi 3,2 meter dan lebar 2,4 meter untuk mencegah kendaraan besar, seperti truk gandeng melintas. Karena jika dipaksakan akan berbahaya. Truk bisa tertabrak KA yang melintas seperti yang terjadi di Kecamatan Baron pada Senin (24/7). Saat itu, truk gandeng bermuatan ampas tebu nekat melintas perlintasan KA tak berpalang pintu dan berpenjaga. Gandengan truk nyangkut di rel KA. Kemudian, dihantam KA Gajayana jurusan Jakarta-Malang. Akibatnya, gandengan hancur. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. “Harusnya truk gandeng itu tidak melintas karena kelas jalannya tidak sesuai. Makanya, kami pasang portal,” ungkap Budi.

Selain itu, pemasangan portal juga untuk melindungi jalan. Kendaraan berat yang melintas di kelas jalan yang tidak sesuai akan membuat jalan rusak. Masyarakat dan pengguna jalan yang rugi. “Dampaknya sangat besar jika kendaraan berat seperti truk melintas di jalan desa,” ungkap Budi.

Terpisah, Edi Nur, 30, warga Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro mendukung langkah dishub memasang portal di perlintasan KA yang tidak berpalang pintu dan berpenjaga. Karena akan melindungi pengguna jalan dan jalan itu sendiri. “Biar tidak rusak jalannya,” ujarnya.

Selain memasang portal, Edi berharap, ada petugas yang berjaga di perlintasan KA. Karena jika tidak ada penjaga, ancaman kecelakaan masih sangat besar. “Wajib dijaga 24 jam untuk perlintasan KA itu biar aman,” ujarnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#perlintasan kereta api #kai #keretaapi #kereta