Prestasi gemilang kembali ditorehkan SMAN 2 Nganjuk. Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kota Angin, Smada terpilih menjadi Rumah Seminar Ilmiah. Sehingga, di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kemarin, digelar Seminar Ilmiah.
“Ada 106 sekolah yang mengikuti seminar ini,” ujar Kepala Smada Nganjuk Dr Rita Amalisa. Ratusan sekolah tersebut berasal dari SMA negeri/SMK negeri dan swasta serta SLB negeri dan swasta. Yang hadir dalam seminar ilmiah tersebut adalah kepala sekolah atau yang mewakili, ketua OSIS, dan para ketua komite sekolah. Total peserta yang hadir sebanyak 354 peserta. Mereka mengikuti seminar di Aula Graha Adyatama Smada mulai pukul 08.30 WIB.
Menurut Rita, Smada dipilih menjadi Rumah Seminar Ilmiah karena Smada memililiki Rumah Restorative Justice (RJ). Karena itu, tema seminar ilmiah kemarin adalah ‘Pendekatan Humanis terhadap Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum’.
Seminar tersebut dibuka langsung oleh Bupati Marhaen Djumadi. Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen memberi apresiasi kepada Smada dan Kejaksaan Negeri Nganjuk karena menggelar seminar ilmiah. “Seminar ini sangat bagus dan bermanfaat bagi generasi muda untuk meminimalisir risiko permasalahan hukum,” ujarnya.
Kang Marhaen mengatakan, pihaknya akan mendukung rumah RJ di Nganjuk terus bertambah. Meski saat ini sudah ada 57 rumah RJ tetapi hal itu masih dianggap kurang. “Kami akan tambah terus rumah RJ,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk Alamsyah menjelaskan manfaat dari seminar tentang hukum ini adalah agar generasi penerus bangsa memahami tentang hukum. Karena 20-30 tahun yang akan datang, mereka akan menjadi pemimpin-pemimpin di negeri ini. “Generasi muda yang saat ini menjadi peserta harus memahami tentang hukum di Indonesia,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam seminar ilmiah itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk Jamuji dan Kacabdindik Jatim Wilayah Nganjuk Evi Dwi Widajanti. Seminar berakhir hingga pukul 11.00 WIB.