"Kami terjunkan tim siber untuk menangkap provokator di medsos," tandas Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama kepada wartawan Jawa Pos Radar Nganjuk.
Jika dugaan itu terbukti, polisi akan menindak tegas.
Apabila terbukti dan memenuhi unsur pidana, polisi akan menangkap pelaku. Kemudian, proses hukum akan dijalankan.
Kasatreskrim berdarah Bali tersebut menerangkan, aksi provokasi sangat berbahaya. Bisa memecah belah persatuan. Kemudian, kerugian material dan korban luka fisik dan psikologis akan berjatuhan. Kondusi Kota Angin menjadi tidak kondusif.
Gusti menegaskan, polisi tidak akan segan menindak tegas provokator atau aktor di belakang tawuran pesilat jika ditemukan. Terlepas, latar belakang kelompok atau perguruannya. Termasuk yang duduk di jajaran pengurus perguruan pencak silat di Kota Angin.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad meminta anggota perguruan pencak silat untuk tidak menyebarkan atau terpancing dengan isu yang beredar di medsos. Terutama mereka yang duduk di jajaran pengurus.
"Jangan mudah terpancing. Kalau ada ajakan yang berbau provokasi, segera laporkan kepada kami," tandasnya.
Muhammad berharap, semua pihak dapat lebih bijak dan dewasa dalam merespons segala informasi yang beredar. Kalau memang ada yang mengganjal, harus segera dilakukan klarifikasi. Sehingga, isu tersebut tidak menjadi bola liar dan menimbulkan dampak buruk ke depannya.
"Kami semua punya kewajiban untuk menjaga Nganjuk. Mari kita wujudkan Nganjuk yang damai, aman, dan tentram," ajak mantan Kapolres Bojonegoro tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah