Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan saat ditemui wartawan koran ini di Pendapa KRT Sosrokoesoemo, Jumat (2/12), banyak keuntungan saat transaksi elektronik. Mulai dari keamanan. Karena tidak perlu membawa uang tunai, serta tidak perlu khawatir mendapat uang palsu. “Cukup scan QRIS, beres,” tandasnya.
Penggunaan transaksi elektronik, kata Nur Solekan, bisa dilakukan di berbagai aktivitas. Mulai berbelanja, hingga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, lanjut Nur Solekan, Bapenda Kabupaten Nganjuk telah membangun aplikasi bernama e-Tax Nganjuk Paling Smart yang merupakan kepanjangan dari Pajak Online Nganjuk dan Sistem Retribusi Terpadu.
Di aplikasi e-Tax Nganjuk Paling Smart, ada berbagai menu. Seperti e-Bea atas Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), e-Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), e-Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPATDA).
Untuk pembayaran PBB, Bapenda Kabupaten Nganjuk telah menggandeng berbagai pihak. Misalnya dengan Bank Jatim, Kantor Pos, BNI, Bank Mandiri, BNI, Tokopedia, dan Dana. “Bayar PBB sekarang bisa dilakukan dari mana saja. Itu untuk memudahkan masyarakat membayar PBB,” ungkapnya.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Nganjuk juga gencar menyosialisasikan transaksi elektronik. Menurut Nur Solekan, pihaknya telah memasang baliho di berbagai titik. Isinya terkait ajakan memanfaatkan transaksi secara elektronik. “Agar info terkait transaksi elektronik semakin masif,” ujarnya.
Untuk diketahui, Bapenda Kabupaten Nganjuk telah melaunching program Digitalisasi Daerah. Peluncuran dilakukan pada bulan April lalu. Yang melaunching adalah Plt Bupati Marhaen Djumadi. Launching tersebut juga disaksikan Bank Indonesia (BI) Kediri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kediri. Editor : Anwar Bahar Basalamah