Sudah rahasia umum jika piala dunia selalu diramaikan dengan ajang perjudian. Bahkan, hal tersebut tidak hanya terjadi ketika Piala Dunia. Namun juga hingga pertandingan sepak bola di tingkat nasional.
Bahkan kini judi bola tidak hanya dilakukan secara offline. Namun juga online. Sama seperti judi togel yang menggunakan basis online agar lebih aman.
Di Kabupaten Nganjuk sendiri, judi bola offline masih sering ditemukan. Taruhannya juga tidak tanggung-tanggung, mulai dari puluhan ribu, ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.
Judi tersebut biasa dilakukan dengan cara memilih siapa pemenang dalam pertandingan. Selain itu, perjudian juga biasa dilakukan dengan menebak hal lain. Seperti tebak skor, siapa pencetak gol pertama, dan masih banyak lagi.
Banyaknya aksi perjudian tersebut tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Karena jika sampai tahu, hal tersebut sangat berbahaya. Karena pejudi bisa ditangkap polisi. "Judi itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Pelakunya akan langsung ditahan," tandas Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.
Dijelaskan Supriyanto, segala macam perjudian itu tidak boleh. Termasuk, judi bola. Tersangka pejudi akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun. Otomatis, tersangka judi bola akan langsung ditahan.
Dengan masih adanya warga yang berjudi bola secara sembunyi-sembunyi, Supriyanto meminta untuk menghentikan. Karena polisi akan terus melakukan razia perjudian. "Judi itu salah satu penyakit masyarakat," ingatnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah