Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Hari Ini Mantan Kades Pecuk Eko Disidang

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 9 Agustus 2022 | 22:04 WIB
(Foto: Radar Kediri)
(Foto: Radar Kediri)
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Mantan Kepala Desa (Kades) Pecuk, Eko Nukaji Hariyadi akan menjalani sidang di PN Tipikor Surabaya hari ini. Rencananya, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Nganjuk akan kembali menghadirkan saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Eko.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Nganjuk Andie Wicaksono, Eko diduga melakukan korupsi pada saat masih menjabat Kades Pecuk. Ia didakwa atas perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD). Yang mana digunakan untuk pembangunan jalan tol di desanya pada tahun 2013. Terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tersebut pada kurun waktu sejak bulan Mei 2013 sampai dengan Juni 2019. “Total kerugian keuangan negara sejumlah Rp 617 juta,” tandasnya.

Mantan Kasi Pidana Umum Kejari Berau, Kalimantan Timur ini mengatakan, saksi  yang dihadirkan nanti akan menjelaskan secara detail dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Eko. Saksiini akan menguatkan keterangan dari saksi yang menjadi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Mantingan-Kertosono, PPK Pengadaan Tanah Mantingan-Kertosono dan Kertosono-Kediri, serta anggota Tim Peneliti Pengadaan TKD yang digunakan untuk pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Sayang, siapa saksi yang akan dihadirkan, Andie enggan membeberkan identitasnya. “Yang jelas saksinya masih dari tim JPU,” ujarnya.

Untuk diketahui, persidangan tersebut dipimpin majelis hakim yang diketuai  I Dewa Gede Suarditha. Jadwal sidang hari ini belum bisa dipastikan apakah siang hari atau malam hari. Karena persidangan di PN Tipikor Surabaya memakan waktu lama. Sehingga, biasanya selesainya hingga malam hari. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Eko Nukaji Hariyadi #nganjuk lagi #berita terbaru #nganjuk news #kejari nganjuk #kabar nganjuk #berita terkini nganjuk #kades pecuk #berita nganjuk #seputar nganjuk #pn tipikor surabaya #nganjuk terkini #radar nganjuk #mantan kades pecuk #nganjuk #sidang