Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Berlaku Januari 2027

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 14:38 WIB
PPPK paruh waktu jadi penuh waktu tanpa tes (Foto: Wahyu Adji)
PPPK paruh waktu jadi penuh waktu tanpa tes (Foto: Wahyu Adji)

JP Radar Kediri – Pemerintah bersama DPR resmi menyepakati pengalihan status Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa melalui tahapan tes. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku secara serentak pada Januari 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil usai pihaknya menggelar pembahasan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

"Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9) dikutip dari Jawapos.com.

Menurutnya, perubahan status ini nantinya akan dilakukan secara otomatis bagi sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu yang terdata. 

Baca Juga: Guru PPPK Diperbolehkan Daftar CPNS 2027, Jumlah Formasi Mencapai 526.689 Orang

Kendati demikian, aturan bebas tes ini hanya berlaku khusus untuk peralihan dari paruh waktu ke penuh waktu. Bagi guru yang ingin mendaftar atau beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mekanisme seleksi atau tes tetap diwajibkan.

"Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati Rp23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari," jelas Lalu. 

Ia juga menambahkan bahwa proyeksi penerima kebijakan ini mencakup sekitar 240 ribu guru, meluruskan miskomunikasi yang sempat disinggung sebelumnya.

Senada dengan hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa proses transisi ini tidak menyaratkan ujian apa pun. Saat ini, pihaknya tengah meminta pemerintah daerah untuk merampungkan proses pendataan agar target per 1 Januari 2027 dapat terealisasi dengan mulus.

Baca Juga: Guru PPPK Diperbolehkan Daftar CPNS 2027, Jumlah Formasi Mencapai 526.689 Orang

"Kalau yang paruh waktu (menjadi) penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah," ucap Mu’ti.

Mu'ti merinci, kuota peralihan otomatis tanpa tes ini menyasar sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu. Sementara itu, jalur tes murni hanya diperuntukkan bagi mereka yang berorientasi mengincar formasi PNS.

Editor : Shinta Nurma Ababil
pppk Nasib PPPK Paruh Waktu PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu PPPK 2024