JOMBANG, JP Radar Kediri – Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung riuh.
Perdebatan terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat dalam forum yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Suasana sidang menghangat setelah lima calon Ketua Umum (Caketum) PBNU menyatakan kesepakatan agar pemilihan pucuk pimpinan PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan salah satu caketum, KH Zulfa Mustofa, di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU. Ia menyebut kesepakatan itu telah dibangun bersama empat kandidat lainnya.
”Saya ingin menyampaikan hasil komunikasi dengan para caketum, calon ketua umum, yang selama ini kita sudah dengar namanya. Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar RoIn (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi. Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," katanya.
Baca Juga: Bursa Ketum PBNU Memanas di Muktamar, Sejumlah Nama Menguat!
Pernyataan tersebut langsung memancing respons dari peserta sidang. Suasana forum menjadi semakin ramai dengan tanggapan sejumlah muktamirin.
Mekanisme pemilihan ketua umum memang menjadi salah satu materi yang sejak sebelumnya dibahas dalam sidang komisi.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke Sidang Pleno III untuk mendapatkan keputusan forum.
Sekretaris Steering Committee (SC) sekaligus pimpinan sidang, Prof Mohammad Nuh, mengatakan mekanisme musyawarah mufakat tetap menjadi pilihan pertama yang akan ditawarkan kepada peserta.
Namun, apabila forum tidak menemukan titik temu, keputusan akan ditempuh melalui pemungutan suara.
”Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insya Allah pasti dapat," kata Mohammad Nuh.
Sidang Diskors
Di tengah riuhnya pembahasan, Prof Nuh kemudian memutuskan menskors Sidang Pleno III. Forum tersebut selanjutnya akan kembali membahas mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Baca Juga: Muktamar NU Desak Evaluasi Menyeluruh Kopdes Merah Putih Seluruh Indonesia
Pemungutan suara untuk menentukan mekanisme pemilihan dijadwalkan berlangsung Sabtu (29/8/2026) pukul 19.00 WIB.
Voting tersebut akan melibatkan perwakilan pemilik suara dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Hasil pemungutan suara nantinya menjadi dasar penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU.
Editor : Andhika Attar Anindita