Muktamar NU Desak Evaluasi Menyeluruh Kopdes Merah Putih Seluruh Indonesia

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:51 WIB
Suasana sidang pleno III Muktamar NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. (ASAD MS/JPRK)
Suasana sidang pleno III Muktamar NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. (ASAD MS/JPRK)

 

JOMBANG, JP Radar Kediri – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Evaluasi dinilai penting agar program koperasi tidak sekadar berorientasi pada pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi sarana memperkuat ekonomi masyarakat.

Rekomendasi tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan Komisi F Rekomendasi yang disampaikan dalam sidang pleno ke III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Ahmad Suaedy selaku pembaca rekomendasi menyampaikan, pemerintah perlu melihat kembali penyelenggaraan Koperasi Merah Putih dengan menempatkan prinsip dasar koperasi sebagai pijakan utama.

Baca Juga: Perketat Pengamanan di Muktamar ke-35 NU, Panitia Gunakan Teknologi Screening Peserta

"Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Merah Putih yang ada dengan mendasarkan prinsip utama koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat berasaskan kekeluargaan dan gotong royong," kata Suaedy.

NU juga menyoroti agar pembentukan koperasi tidak berhenti pada aspek administratif di tingkat desa atau kelurahan. Koperasi diharapkan mampu menjadi wadah yang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat berdasarkan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing daerah.

Karena itu, orientasi Koperasi Merah Putih didorong tidak hanya berbasis wilayah administratif desa, tetapi juga berkembang melalui pendekatan komunitas. Kelompok tani, usaha kecil dan menengah (UKM), pesantren, serta berbagai komunitas ekonomi rakyat lainnya dinilai dapat menjadi bagian penting dalam ekosistem koperasi.

"Rakyat tidak hanya menjadi objek pasar, melainkan menjadi pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat utama pembangunan ekonomi," ujarnya. Muktamar NU juga memberikan perhatian terhadap pengembangan koperasi di lingkungan pesantren.

Pemerintah didorong memberikan dukungan khusus melalui kebijakan regulasi, akses permodalan, pendampingan, serta keterhubungan dengan berbagai program penguatan ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah diminta tidak menerapkan pola pengembangan koperasi yang seragam di seluruh daerah. Setiap koperasi perlu diberikan ruang untuk berkembang sesuai kondisi dan potensi ekonomi setempat.

"Di dalam pembentukan dan pengembangan koperasi, pemerintah memberi kesempatan kepada koperasi-koperasi itu berdasarkan potensi daerah masing-masing, tidak seragam agar tumbuh berkembang dari bawah," tutur Suaedy. Dengan pola tersebut, NU berharap keberadaan Koperasi Merah Putih tidak sekadar menambah jumlah lembaga ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga: LPJ PBNU Diterima Aklamasi saat Muktamar NU, Gus Yahya Akui Tak Terlepas dari Salah

Lebih jauh, koperasi diharapkan mampu meningkatkan posisi ekonomi anggota dan masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan mereka untuk bekerja sama maupun menghadapi persaingan dengan kekuatan ekonomi yang lebih besar.

Editor : Andhika Attar Anindita
Kopdes Merah Putih muktamar nu jombang