JP Radar Kediri - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akhirnya mencabut pembekuan rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Keputusan ini diambil setelah mendapat desakan langsung dari Komisi III DPR RI serta permintaan dari Polda Metro Jaya.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti arahan tersebut agar rekening senilai Rp80,9 juta itu bisa segera digunakan kembali oleh sang pemilik.
"Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ujar Riduan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dan jajaran Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Riduan juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik pembekuan yang sempat membuat resah. Ia menegaskan, Bank Mandiri senantiasa memegang teguh amanah nasabah dengan mengedepankan prinsip perbankan yang sehat dan profesional.
Baca Juga: Blokir Rekening Aktivis Pati, Nasabah Ramai-ramai Serukan Boikot dan Pindah Dana dari Bank Mandiri
Sebelumnya, pembekuan rekening ini memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat. Rekening atas nama Supriyono alias Botok dibekukan sejak akhir pekan lalu, tepatnya jelang rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Botok sempat menyayangkan tindakan tersebut karena dana di dalam rekening itu merupakan gabungan uang pribadi dan hasil urunan atau donasi warga untuk kebutuhan operasional aksi.
"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami sempat mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," ungkap Botok.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto meluruskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penyitaan, melainkan mengajukan permohonan penundaan transaksi yang mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut berlaku maksimal lima hari kerja. Jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana, dana dipastikan aman dan dikembalikan sepenuhnya tanpa potongan sepeser pun.
Baca Juga: Rekening Aktivis Pati Diblokir Bank Mandiri, Berisi Donasi Rp80,9 Juta
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak agar proses pemulihan rekening bisa rampung secepatnya. Langkah ini dinilai krusial mengingat dana tersebut dibutuhkan warga Pati untuk keperluan logistik aksi demonstrasi.
"Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Kalau bisa hari ini, segera diaktifkan," tegas Habiburokhman.
Dengan dibukanya blokir ini, polemik panjang terkait dana operasional aksi AMPB resmi terselesaikan, dan rekening bersangkutan kini telah kembali normal.
Editor : Shinta Nurma Ababil