Karhutla Palangka Raya Tembus 306 Kejadian, DPRD Minta Sekolah Diliburkan Jika Kualitas Udara Buruk

Zebita Rizqi Priyangga • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Petugas damkar dan masyarakat memadamkan karhutla yang terjadi di Kota Palangka Raya. (Humas Polresta Palangka Raya)
Petugas damkar dan masyarakat memadamkan karhutla yang terjadi di Kota Palangka Raya. (Humas Polresta Palangka Raya)

JP Radar Kediri – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan tren peningkatan. Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 306 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare hingga Jumat (21/8/2026).

Data tersebut dihimpun sejak Pemerintahan Kota Palangka Raya menetapkan status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni 2026. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, membenarkan angka tersebut. "Dari penetapan status Siaga Darurat Karhutla tanggal 1 Juni sampai dengan 21 Agustus 2026, telah terjadi kebakaran lahan sebanyak 306 kali dengan total luas lahan yang terbakar 264,79 hektare," ujar Heri, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga: Cegah Karhutla, Edukasi dan Imbauan Diintensifkan, Polsek Kepung Pasang Papan Peringatan

Jekan Raya Jadi Wilayah Terparah dengan 204 Kejadian

Dari lima kecamatan yang ada di Palangka Raya, Jekan Raya menjadi wilayah dengan kasus karhutla paling banyak, yakni mencapai 204 kejadian, disusul Sebangau dengan 69 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit hingga 21 Agustus 2026 tercatat belum mengalami satu pun kejadian karhutla.

Cuaca Kering Jadi Faktor Utama, BPBD Minta Warga Waspada

Heri mengungkapkan, tingginya jumlah kejadian karhutla menjadi perhatian serius BPBD, terlebih kondisi cuaca yang masih berpotensi kering dengan hari hujan dan curah hujan yang semakin minim. Kondisi tersebut membuat potensi munculnya titik api baru tetap perlu diwaspadai sepanjang musim kemarau berlangsung.

BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, karena pelaporan lebih awal dinilai penting agar api dapat ditangani sebelum meluas dan menyebabkan dampak yang lebih besar.

Baca Juga: Titik Panas Terdeteksi di Kediri Raya: Warga Diminta Waspada Potensi Karhutla, Begini Dampaknya

DPRD Dorong Peliburan Sekolah Jika Kabut Asap Membahayakan

Menyikapi tingginya angka kejadian ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendesak agar upaya pencegahan diperkuat, sekaligus meminta pemerintah mempertimbangkan opsi peliburan sekolah apabila kondisi kabut asap dan kualitas udara sudah membahayakan kesehatan masyarakat.

"Dengan angka kejadian yang sudah mencapai ratusan, tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Pencegahan harus lebih diutamakan, karena ketika kebakaran sudah terjadi dan meluas, penanganannya akan jauh lebih sulit," ujar Syaufwan, Sabtu (22/8/2026).

Koordinasi Antarinstansi Didorong Terus Diperkuat

Syaufwan turut menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarpihak, khususnya dalam mempercepat penyebaran informasi maupun penanganan begitu ditemukan titik api baru di lapangan. "Kita berharap penanganan di lapangan semakin cepat dan sinergi antarinstansi terus diperkuat. Masyarakat juga jangan ragu melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api," pungkasnya.

Ia turut mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pencegahan karhutla berskala besar. "Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan sampai pembakaran kecil kemudian tidak terkendali dan akhirnya menjadi karhutla yang berdampak luas, termasuk terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat," katanya.

Baca Juga: El Nino Kian Menguat, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) Ingatkan Ancaman Kekeringan dan Karhutla Meningkat

Editor : Shinta Nurma Ababil
karhutla Palangka Raya dprd kebakaran musim kemarau