Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Terdekat 25 Agustus Cuti Bersama?

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:08 WIB
Tanggal 25 Agustus 2026 Libur Apa?
Tanggal 25 Agustus 2026 Libur Apa?

JP Radar Kediri - Bulan Agustus tak hanya berisi gelora nasionalisme untuk merayakan Hari Kemerdekaan saja, namun menyimpan potensi libur panjang  di tanggal 17 Agustus dan 25 Agustus 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada Agustus 2026. 

Kabar baiknya, salah satu tanggal merah tersebut berada tepat di awal pekan, membuka peluang emas bagi Anda yang ingin merencanakan liburan singkat.

Baca Juga: Tanggal 25 Agustus 2026 Libur Apa? Cuti Bersama di Hari Selasa

Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Bagi Anda yang sedang menyusun rencana perjalanan atau sekadar ingin bersantai di rumah, berikut adalah rincian hari libur nasional sepanjang Agustus 2026:

Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke-81 RI)

Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 H)

Jadwal Long Weekend Agustus 2026

Tak perlu menunggu cuti tahunan habis untuk menikmati liburan berkualitas. Dengan strategi yang tepat, Anda bisa menyiasati kalender bulan ini untuk mendapatkan waktu istirahat yang lebih panjang:

Baca Juga: Nasib Berubah Baik! 4 Shio Ini Diprediksi Menikmati Hidup yang Lebih Mudah Mulai 20 Agustus 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi ambil cuti pribadi

Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Strategi ini sangat ideal bagi Anda yang ingin merencanakan liburan ke luar kota atau sekadar menikmati waktu berkualitas bersama keluarga di rumah.

Dasar Hukum Penetapan Libur Nasional 2026

Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal libur nasional melalui SKB Tiga Menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ketentuan tersebut tertuang dalam:

Nomor 1497 Tahun 2025 (Kemenag)

Nomor 2 Tahun 2025 (Kemenaker)

Nomor 5 Tahun 2025 (KemenpanRB)

Perlu dicatat bahwa khusus untuk momen Maulid Nabi tahun ini, pemerintah tidak menyertakan cuti bersama. Di luar tanggal-tanggal merah di atas, seluruh aktivitas perkantoran, instansi, dan dunia usaha berjalan normal seperti biasa.

Editor : Shinta Nurma Ababil
agustus 2026 kalender agustus 2026 tanggal merah agustus 2026 cuti bersama agustus 2026 long weekend agustus 2026