Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Hingga 14 Agustus 2026, Mengancam Perairan Selatan Jatim, Nelayan Diminta Waspada

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:35 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi.
Ilustrasi gelombang tinggi.

 JP Radar Kediri – Aktivitas pelayaran di perairan selatan Jawa Timur perlu meningkatkan kewaspadaan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan selatan Jawa Timur pada 11–14 Agustus 2026.


Wilayah yang masuk dalam peringatan tersebut meliputi Perairan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, hingga Banyuwangi.


Berdasarkan informasi tinggi gelombang BMKG, kondisi di kawasan tersebut tergolong gelombang tinggi.

BMKG sendiri mengklasifikasikan gelombang 2,5–4 meter sebagai kategori tinggi. 

Baca Juga: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Kabupaten Kediri, Kemarau Sudah Usai? Begini Kata BMKG
Bisa Capai 4 Meter


Prakiraan kondisi maritim Jawa Timur yang berlaku mulai 11 Agustus pukul 07.00 WIB selama 24 jam menunjukkan perairan selatan Jatim berpotensi mengalami gelombang 2,0–4,0 meter.


Sementara itu, kondisi di wilayah utara relatif lebih rendah. Laut Jawa bagian timur diprakirakan memiliki gelombang 0,5–1,5 meter, sedangkan Selat Madura sekitar 0,8–1,7 meter.


Angin di Laut Jawa bagian timur dan Selat Madura dominan dari tenggara dengan kecepatan maksimum sekitar 29 knot atau 54 kilometer per jam.

Di perairan selatan Jatim, angin dominan dari timur dengan kecepatan maksimum 26 knot atau 48 kilometer per jam.


Kondisi tersebut membuat kawasan pesisir selatan menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian lebih.


Nelayan hingga Kapal Ferry Perlu Perhitungkan Kondisi


Gelombang tinggi bukan hanya berpengaruh terhadap nelayan.

Aktivitas kapal kecil, kapal tongkang maupun pelayaran lainnya juga dapat terdampak, terlebih ketika gelombang bertemu dengan angin yang cukup kencang.


Dalam imbauannya, BMKG menyebut perahu nelayan berisiko terhadap keselamatan pelayaran ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Untuk kapal tongkang, batas yang perlu diwaspadai adalah angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter.

Sementara kapal ferry perlu mewaspadai kondisi ketika angin mencapai 21 knot dan gelombang mencapai 2,5 meter.


Karena itu, nelayan dan operator pelayaran disarankan tidak hanya melihat kondisi cuaca di daratan, tetapi juga memperhatikan prakiraan angin dan tinggi gelombang sebelum berangkat.

Baca Juga: Puncak Kemarau Agustus ini: Awas Bencana Kekeringan!
Warga Pesisir Jangan Abaikan Peringatan


Masyarakat yang beraktivitas di kawasan pantai selatan Jatim juga diminta memperhatikan perkembangan informasi BMKG.

Gelombang 2,5–4 meter dapat meningkatkan risiko bagi aktivitas di laut maupun kegiatan di sekitar garis pantai.


Prakiraan dapat berubah mengikuti dinamika atmosfer dan kondisi laut. BMKG menyediakan informasi cuaca maritim, termasuk prakiraan gelombang dan peringatan dini, secara berkala. 


Dengan potensi gelombang hingga 4 meter, aktivitas melaut di pesisir selatan Jatim sebaiknya benar-benar memperhitungkan kondisi sebelum berangkat. Keselamatan harus menjadi pertimbangan utama.

Editor : Mahfud
Sumber : BMKG
gelombang tinggi BMKG cuaca ombak